news

Malam Tahun Baru di Puncak Tanpa Kendaraan, Bogor Terapkan Car Free Night Demi Keamanan

Senin, 29 Desember 2025 | 17:58 WIB
Ilustrasi - Puncak Bogor (ig/@dawet.segar)

INSIBERNEWS - Pemerintah Kabupaten Bogor bersama Polres Bogor resmi menerapkan kebijakan Car Free Night (CFN) di Jalur Puncak saat malam pergantian Tahun Baru 2026. Kebijakan ini diambil sebagai langkah antisipasi untuk mengurai kepadatan lalu lintas sekaligus menjaga keselamatan masyarakat di kawasan wisata tersebut.

Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, menjelaskan bahwa CFN merupakan bagian dari skema pengamanan terpadu yang telah disiapkan pemerintah daerah bersama kepolisian. Jalur Puncak yang selama ini menjadi titik favorit wisatawan dinilai rawan kemacetan dan kecelakaan saat malam tahun baru.

Baca Juga: Polisi Ungkap Latar Belakang Pembunuhan Ibu oleh Anak Kandung di Medan, Ternyata Dendam Gegara Sering Dimarahin

“Car Free Night diterapkan untuk mengurangi kepadatan dan potensi kemacetan di Jalur Puncak pada malam pergantian tahun, sekaligus memastikan keamanan masyarakat,” kata Ajat di Cibinong, Senin (29/12/2025).

Kebijakan CFN akan berlaku mulai Selasa, 31 Desember 2025 pukul 18.00 WIB hingga Rabu, 1 Januari 2026 pukul 06.00 WIB. Selama rentang waktu tersebut, Jalur Puncak akan ditutup sementara untuk kendaraan bermotor.

Penutupan ini berdampak pada arus lalu lintas dari arah Jakarta menuju Cianjur dan Bandung. Kendaraan dari arah tersebut tidak diperkenankan melintas Jalur Puncak dan akan diarahkan ke jalur alternatif yang telah disiapkan oleh petugas.

Baca Juga: Layanan Kesehatan Diperkuat, Dokter hingga Calon Dokter Dikirim ke Wilayah Terisolasi Pascabencana

Salah satu jalur pengalihan utama adalah Jalur Sukabumi. Selain itu, masyarakat juga disarankan menggunakan rute alternatif Cibubur–Cileungsi–Jonggol–Cariu–Cikalong–Cianjur untuk menghindari penumpukan kendaraan di kawasan Puncak.

Polres Bogor akan melakukan penyekatan kendaraan di enam titik strategis di sepanjang Jalur Puncak. Penyekatan ini dilakukan secara bertahap dan disesuaikan dengan jenis kendaraan yang melintas.

Untuk kendaraan roda empat, penyekatan akan diberlakukan mulai pukul 21.00 WIB hingga 02.00 WIB. Sementara itu, kendaraan roda dua akan disekat mulai pukul 22.00 WIB hingga 00.30 WIB guna meminimalkan risiko kecelakaan.

Baca Juga: Israel Aktifkan Iron Beam, Sistem Laser Baru yang Diklaim Ubah Peta Pertahanan Udara

Ajat menegaskan bahwa kebijakan ini bukan untuk membatasi aktivitas masyarakat, melainkan untuk menciptakan suasana pergantian tahun yang aman, tertib, dan nyaman. Petugas gabungan dari kepolisian, TNI, dan pemerintah daerah akan disiagakan di berbagai titik.

Pemerintah Kabupaten Bogor mengimbau masyarakat dan wisatawan agar mematuhi rekayasa lalu lintas yang diterapkan serta merencanakan perjalanan lebih awal. Warga juga diminta mengikuti arahan petugas di lapangan demi kelancaran bersama.

Dengan penerapan Car Free Night ini, diharapkan malam Tahun Baru 2026 di kawasan Puncak dapat berlangsung lebih kondusif tanpa kemacetan panjang dan risiko keselamatan yang tidak diinginkan.***

Tags

Terkini