news

Rebutan Ponsel Berujung KDRT, Polisi Amankan Suami di Depok Usai Mata Sang Istri Luka Parah hingga Dioperasi

Minggu, 28 Desember 2025 | 18:47 WIB
Penampakan Suami di Depok yang KDRT hingga Mata Sang Istri Luka Parah (Istimewa )

INSIBERNEWS– Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kembali terjadi di Kota Depok. Seorang perempuan berinisial AA diduga dianiaya suaminya, RA, di wilayah Sawangan, Depok, hingga mengalami luka serius pada mata kiri dan harus menjalani operasi.

Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa, 23 Desember 2025, sekitar pukul 15.30 WIB, di sebuah rumah di Komplek BNI Jalur Melati III, Kelurahan Bedahan, Kecamatan Sawangan.

Berawal dari Rebutan Ponsel

Berdasarkan keterangan kepolisian, insiden bermula ketika pelaku mengambil ponsel milik korban untuk bermain gim. Saat korban berusaha mengambil kembali ponsel tersebut, terjadi cekcok yang berujung aksi kekerasan.

Baca Juga: Jakarta Sambut Malam Tahun Baru dengan Car Free Night, Sudirman–Thamrin Jadi Pusat Perayaan

Pelaku membanting ponsel korban ke lantai dan melemparkannya ke tembok hingga rusak. Emosi pelaku memuncak dan berujung pemukulan ke wajah korban.

Dalam kondisi emosi, pelaku kembali melempar ponsel yang telah rusak ke arah korban. Lemparan tersebut mengenai mata kiri korban hingga menyebabkan luka robek dan pendarahan hebat.

Korban Operasi, Pelaku Diamankan

Akibat kejadian itu, korban harus menjalani tindakan operasi pada bagian mata kiri. Kasus ini kini ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Depok.

Baca Juga: Jarang Keluar Rumah? Waspadai Tanda-Tanda Kekurangan Vitamin D yang Sering Diabaikan

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengatakan pelaku telah diamankan tak lama setelah laporan diterima.

“Begitu laporan diterima, penyidik langsung melakukan serangkaian tindakan, terlapor telah diamankan untuk kepentingan pemeriksaan,” kata Budi, Minggu (28/12/2025).

Proses Hukum Berjalan

Menurut Budi, korban telah mendapatkan pendampingan serta pemeriksaan medis, termasuk visum sebagai alat bukti.

Baca Juga: Kasus Bank BJB Melebar, KPK Telusuri Informasi Dana Ridwan Kamil yang Libatkan Aura Kasih

“Dalam penanganan perkara KDRT, kami mengutamakan keselamatan dan pemulihan korban. Korban divisum sebagai alat bukti,” ujarnya.

Hingga kini, polisi masih mendalami kasus tersebut untuk proses hukum lebih lanjut.

Tags

Terkini