INSIBERNEWS - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan menindaklanjuti informasi dari masyarakat terkait dugaan aliran dana dalam kasus korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) periode 2021–2023.
Informasi tersebut menyebutkan adanya dugaan aliran uang dari mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, kepada figur publik Aura Kasih.
Dijelaskan oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, bahwa setiap laporan masyarakat akan dijadikan bahan awal bagi penyidik untuk memperkaya proses penyelidikan.
Baca Juga: Trump Tegaskan Peran Kunci AS dalam Damai Rusia–Ukraina Jelang Pertemuan dengan Zelensky
Menurutnya, KPK akan melakukan verifikasi guna memastikan kebenaran informasi yang beredar.
“Informasi-informasi dari masyarakat seperti ini tentu menjadi pengayaan bagi penyidik, dan ini penting. Nanti kami akan cek validitas dari informasi tersebut,” kata Budi kepada awak media di Jakarta.
Ia menambahkan, salah satu langkah yang akan dilakukan penyidik adalah meminta klarifikasi dari pihak-pihak yang dinilai mengetahui atau berkaitan dengan informasi tersebut. Pemanggilan saksi dapat dilakukan apabila dianggap perlu untuk memperjelas duduk perkara.
Baca Juga: Kemendikdasmen Kucurkan Rp32 Miliar untuk Guru dan Tendik Terdampak Bencana
Budi juga mengimbau masyarakat yang memiliki data awal, dokumen, atau bukti pendukung agar tidak ragu menyampaikannya langsung kepada KPK melalui jalur resmi.
Lebih lanjut, KPK memastikan bahwa penyidikan dugaan korupsi Bank BJB tidak hanya terfokus pada satu pihak. Penyidik terus menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain, termasuk meneliti dugaan aliran dana, pembelian aset, serta transaksi keuangan yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.
“Dalam progresnya tidak hanya RK, atau tidak hanya berhenti di sini saja, tetapi penyidik juga mendalami kepada pihak-pihak lain yang diduga ada kaitannya terkait dengan aliran dari RK, termasuk soal pembelian aset, kemudian dugaan aliran-aliran lainnya. Ini masih akan terus ditelusuri,” ujar Budi.
Baca Juga: Sekolah Terdampak Bencana di Sumatera Ditargetkan Aktif Awal Januari 2026
Dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB, KPK telah menetapkan lima tersangka pada 13 Maret 2025.
Mereka adalah Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi, serta Widi Hartoto yang menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen sekaligus Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan.
Artikel Terkait
Sekolah Terdampak Bencana di Sumatera Ditargetkan Aktif Awal Januari 2026
Kemendikdasmen Kucurkan Rp32 Miliar untuk Guru dan Tendik Terdampak Bencana
Trump Tegaskan Peran Kunci AS dalam Damai Rusia–Ukraina Jelang Pertemuan dengan Zelensky
Tak Lagi Permanen, Google Siapkan Fitur Ganti Alamat Gmail Tanpa Buat Akun Baru
BYD Gandeng Mobil Luncurkan Oli Mesin Khusus PHEV, Dirancang untuk Tantangan Hybrid DM-i
Buat Publik Penasaran, Kenapa KPK Belum Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024?