news

20 Perusahaan Terancam Dicabut Izinnya Usai Menhut Raja Juli Lakukan Evaluasi Pasca Banjir Sumatera

Jumat, 5 Desember 2025 | 12:06 WIB
Menhut Raja Juli Antoni sebut ada data 12 perusahaan yang terindikasi berkontribusi terhadap banjir di Sumatera. (YouTube/TVR Parlemen)

INSIBERNEWS - Selain curah hujan tinggi, publik juga menyoroti terkait adanya kontribusi dari perusahaan yang menjadi penyebab banjir bandang di sejumlah wilayah Sumatera.

Dalam rapat bersama Komisi IV DPR RI, kementerian Kehutanan mengungkap adanya indikasi kuat keterlibatan perusahaan pemegang konsesi yang saat ini tengah dievaluasi secara menyeluruh.

Disampaikan, bahwa terdapat sekitar 20 perusahaan dengan total luas konsesi mencapai 750 ribu hektare yang kini masuk daftar evaluasi.

Baca Juga: Pulihkan Kehidupan Warga Terdampak Bencana, Pemerintah Persiapkan Rehabilitasi dan Rekonstruksi

Jika sejumlah perusahaan tersebut terbukti melakukan pelanggaran, izin pengelolaan dapat langsung dicabut.

“Ada sekitar 20 perusahaan dengan luas sekitar 750.000 hektar yang nanti akan saya cabut izinnya,” tutur Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni pada Kamis, 4 November 2025.

Dari proses identifikasi awal, pemerintah menemukan 12 subjek hukum perusahaan yang terindikasi berkontribusi terhadap terjadinya banjir.

Baca Juga: Dinilai Kurang Pantas, DPR Soroti Etika Penyaluran Bantuan Korban Bencana Sumatera yang Lempar Beras dari Helikopter

Verifikasi lapangan tengah berlangsung dan data rinci belum dapat diungkap karena masih dalam proses hukum.

“Kami sudah mengidentifikasi ada 12 subjek hukum perusahaan yang terindikasi, berkontribusi terhadap banjir (Sumatera),” ujar Raja Juli.

Kementerian Kehutanan bersama aparat terkait telah berada di lapangan sejak kemarin untuk mengecek seluruh temuan tersebut.

Baca Juga: Banjir-Longsor di Tapteng: Tiga Korban Kembali Ditemukan, Warga Terisolir Mulai Kehabisan Bahan Makan

Pemerintah menilai penanganan banjir tidak hanya berada di hilir, tetapi harus menyasar akar masalah di wilayah hulu.

Raja Juli menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto memberikan instruksi tegas terkait perlindungan lingkungan dan penegakan hukum.

Halaman:

Tags

Terkini