Setelah itu, Saut menyinggung soal Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia yang sempat turun tajam ke level 34 namun kemudian naik menjadi 37 setelah pelantikan Presiden Prabowo. Ia menganggap kenaikan tersebut sebagai sinyal bahwa publik mulai melihat perbaikan, meski pekerjaan besar masih menunggu.
Di sisi lain, Indonesian Corruption Watch (ICW) juga memberikan pandangan serupa. Aktivis ICW, Almas Sjafrina, menyebut bahwa pada 2024 memang terjadi penurunan signifikan dalam kinerja penindakan korupsi, baik oleh KPK, kepolisian, maupun kejaksaan. Kondisi itu membuat peningkatan yang terjadi belakangan ini terlihat lebih menonjol.
“Makanya, sekarang setelah KPK dan Kejaksaan mulai genjot lagi menindak kasus korupsi, kelihatan sekali KPK itu baru ‘bangun tidur’,” ucap Almas.
Ia berharap momentum peningkatan penindakan ini tidak hanya menjadi semangat sementara. Menurutnya, yang perlu dijaga adalah konsistensi agar lembaga penegak hukum tidak kembali melemah setelah mulai mendapat kepercayaan publik.***