INSIBERNEWS - Terkait penetapan tersangka kepada Roy Suryo cs, Mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri (Kabareskrim) Susno Duadji turut buka suara mengenai kasus tudingan palsu ijazah Joko Widodo (Jokowi).
Menurutnya penetapan tersangka sudah melalui prosedur, namun di belakangnya akan muncul pertanyaan-pertanyaan tentang persoalan yang disangkakan.
Dalam siaran podcast di kanal YouTube Forum Keadilan TV yang diunggah pada Kamis, 13 November 2025, Susno mengatakan tentang pertanyaan yang muncul karena penetapan tersangka yang dilakukan oleh kepolisian.
Baca Juga: Kemen PANRB Matangkan Strategi Pemindahan ASN dan KL ke IKN Jelang 2028
“Orang akan bertanya, sebagaimana Pak Mahfud MD katakan dan termasuk Pak Jimly Asshiddiqie, Roy Suryo cs ini disangka apa? Pencemaran nama baik termasuk ITE. ITE-nya itu karena apa? Pencemaran nama baiknya menggunakan media elektronik,” ujar Susno.
“Nah, timbul pertanyaan, apanya yang dicemarkan? Yang dicemarkan mengatakan ijazah itu palsu. Timbul lagi pernyataan, palsu atau tidak ijazah itu? Apa jawabannya? Kan tidak ada jawabannya,” jelasnya.
Susno menegaskan dirinya tak berada di pihak Roy Suryo cs maupun Jokowi dan mempersilakan hukuman dijatuhkan pada pihak yang terbukti bersalah.
Baca Juga: El Rumi Sempat Ketahuan Like Video Marsha Aruan, Ia Klarifikasi Dan Langsung Unfollow IG Mantan
Keseimbangan Bukti yang Saling Diajukan
Susno kemudian menyinggung tentang keseimbangan bukti yang dimiliki oleh pihak Roy Suryo dan Jokowi.
“Pak Roy Suryo cs membuktikan bahwa itu (ijazah) palsu, bahwa Pak Jokowi tidak sah memegang ijazah itu. Kata Pak Jokowi bersama UGM dan ahli-ahlinya, ‘Yang benar kami, ijazah itu sah terus Pak Roy Suryo yang salah, mengada-ada’ dan sebagainya. Nah, sekarang yang mana yang benar?” lanjutnya.
Kata Susno, karena ijazah dikeluarkan oleh Universitas Gadjah Mada (UGM), maka pihak UGM menyatakan ijazah asli dan benar, maka Roy Suryo cs disebut sebagai pihak yang salah.
Baca Juga: Pulihkan Hak dan Martabat, Prabowo Beri Rehabilitasi untuk Dua Guru Luwu Utara
Susno Ingatkan Pembuktian Ijazah Asli dan Sah
Untuk penyidik, Susno menyatakan bahwa kepolisian harus berada di tengah dan tidak memihak.
Selain itu, ia juga mengingatkan pembuktian ijazah milik Jokowi adalah asli dan sah.