Kemen PANRB Matangkan Strategi Pemindahan ASN dan KL ke IKN Jelang 2028

Photo Author
Adi Sutiyawan, Insibernews
- Kamis, 13 November 2025 | 14:18 WIB
Prabowo Berjanji Rampungkan Pembangunan IKN Dalam 4 Tahun (x/@ikn_id)
Prabowo Berjanji Rampungkan Pembangunan IKN Dalam 4 Tahun (x/@ikn_id)

INSIBERNEWS - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) terus mempercepat persiapan pemindahan Kementerian/Lembaga (K/L) serta Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Langkah ini sejalan dengan rencana IKN menjadi pusat pemerintahan politik nasional pada 2028.

Wakil Menteri PANRB, Purwadi Arianto, menekankan bahwa perpindahan ini tidak sekadar memindahkan kantor fisik, tetapi juga transformasi pola pikir dan budaya kerja ASN. Tujuannya agar tata kelola pemerintahan di IKN mencerminkan inovasi dan efisiensi birokrasi modern.

Baca Juga: Emas Dunia Naik Hampir 2 Persen Terdorong Penurunan Imbal Hasil Obligasi AS dan Ekspektasi Pemangkasan Suku Bunga

"Fokus kita bukan hanya pindah gedung, tapi juga pindah pola pikir dan budaya kerja, sehingga IKN menjadi simbol tata kelola baru yang efektif dan akuntabel," kata Purwadi dalam keterangan resmi, Rabu (12/11/2025).

Sejak 2022, Kemen PANRB telah menyiapkan rekomendasi pemindahan K/L ke IKN melalui proses seleksi dan evaluasi menyeluruh. Setiap kementerian dan lembaga dianalisis kesiapan sumber daya manusia, infrastruktur, hingga aset yang akan dipindahkan.

Baca Juga: Roy Suryo Kritik Lingkar Kekuasaan Prabowo Singgung Kasus Ijazah Jokowi dan Ancaman 'Angka Sakti'

Purwadi menambahkan, sejak terbentuknya Kabinet Merah Putih pada Oktober 2024, kementerian ini melakukan penyesuaian organisasi, restrukturisasi jabatan, dan penataan aset K/L sesuai arah pemerintahan baru. Hal ini dimaksudkan agar pemindahan ke IKN lebih terstruktur dan tidak mengganggu kinerja pemerintahan.

Selain itu, strategi pemindahan mempertimbangkan efisiensi operasional, kesinambungan pelayanan publik, serta keterpaduan antarinstansi. Kemen PANRB juga mendorong adaptasi digitalisasi dan penguatan kompetensi ASN untuk menghadapi tantangan pemerintahan modern di IKN.

Baca Juga: Rismon Sianipar Pamer Buku ‘Gibran End Game, Sebut Isinya soal Dugaan Wapres yang Tak Punya Ijazah SMA

Proses ini juga melibatkan koordinasi intensif dengan Kementerian Keuangan, Bappenas, serta Badan Otorita IKN agar alokasi anggaran, fasilitas, dan sarana pendukung perpindahan dapat berjalan optimal tanpa membebani operasional kementerian.

Purwadi menegaskan bahwa pemindahan K/L dan ASN ke IKN bukan sekadar proyek fisik, melainkan momentum transformasi birokrasi yang menekankan budaya kerja produktif, kolaboratif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Baca Juga: Tragis! Gegara Alami Rem Blong, Truk Pasir di Bali Mundur dan Tewaskan Pejalan Kaki

"Ini adalah peluang untuk membangun pemerintahan yang lebih modern dan berorientasi hasil. ASN dan K/L harus siap, bukan hanya berpindah tempat, tapi juga berubah mindset dan cara bekerja," pungkasnya.***

Editor: Adi Sutiyawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X