INSIBERNEWS–Sejarah nasional hari ini mencatat momen luar biasa sekaligus penuh perdebatan. Dalam peringatan Hari Pahlawan yang khidmat di Istana Negara, Jakarta, Senin (10/11/2025),
Presiden RI Prabowo Subianto secara resmi menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada sepuluh tokoh bangsa yang jasanya tak terbantahkan.
Namun, dari daftar nama besar tersebut, perhatian publik tak hanya tertuju pada dua mantan Presiden RI, Jenderal Besar TNI H. M. Soeharto dan K.H. Abdurrahman Wahid (Gus Dur). Fokus utama justru tersedot pada satu nama: Marsinah.
Marsinah, aktivis buruh perempuan yang kematiannya pada 1993 menjadi simbol kelam perjuangan hak pekerja di era Orde Baru, kini resmi berdiri sejajar dengan tokoh-tokoh besar tersebut.
Baca Juga: Imbas Terjadinya Ledakan di SMAN 72 Jakarta, Pemerintah Akan Batasi Game Online, Termasuk PUBG
Penghormatan Negara dan Kontroversi Pahlawan
Menteri Sekretaris Negara (Menseneg), Prasetyo Hadi, menjelaskan bahwa penganugerahan ini adalah wujud penghormatan tertinggi negara.
"Ini bagian dari bagaimana kita menghormati para pemimpin dan tokoh bangsa yang telah memberikan kontribusi besar terhadap negara," kata Prasetyo.
Upacara penganugerahan diawali dengan lantunan lagu kebangsaan dan pembacaan Keputusan Presiden RI Nomor 116/TK/Tahun 2025.
Gelar yang diberikan kepada sepuluh tokoh ini seolah merangkum spektrum sejarah Indonesia: dari rezim Orde Baru yang diwakili Soeharto, era reformasi oleh Gus Dur, hingga narasi perlawanan sipil oleh Marsinah.
Baca Juga: Dijual Rp80 Juta! Begini Kronologi Penemuan Bilqis yang Sempat Diculik ke Suku Pedalaman Jambi
Marsinah: Dari Pabrik Arloji ke Sejarah Nasional
Siapa Marsinah hingga perjuangannya mampu menembus tembok sejarah Orde Baru dan diakui negara?
Marsinah adalah buruh pabrik arloji di PT Catur Putra Surya, Porong, Sidoarjo, Jawa Timur.