news

3 Mata Uang Senilai Rp1,6 M jadi Barang Bukti, KPK Resmi Tetapkan Gubernur Riau Tersangka Korupsi

Rabu, 5 November 2025 | 11:37 WIB
KPK resmi menetapkan Gubenur Riau, Abdul Wahid sebagai tersangka kasus dugaan korupsi infrastruktur. (Dok. KPK )


INSIBERNEWS - Gubernur Riau, Abdul Wahid resmi menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap proyek infrastruktur di lingkungan pemerintah provinsi tersebut.

Penetapan tersangka dilakukan setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan ekspose di tingkat pimpinan.

“Kami tadi sudah melakukan ekspos di level pimpinan dan sudah ditetapkan pihak-pihak yang bertanggung jawab dan menjadi tersangka dalam perkara ini,” ujar juru bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangannya kepada wartawan pada Selasa, 4 November 2025.

Baca Juga: RESMI! Pemerintah Gelontorkan Rp180 Miliar untuk Diskon Nataru 2025/2026: Cek Rincian Potongan Harga Transportasi dan Tol

Dilaporkan ada sembilan orang yang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Riau pada awal pekan ini, satu di antaranya adalah kepala daerah atau gubernur.

“KPK mengamankan sejumlah 9 orang, yang pertama kepala daerah atau gubernur, kemudian Kepala Dinas PUPR, kemudian Sekdis PUPR, kemudian lima Kepala UPT, dan juga dua pihak swasta,” ungkap Budi.

Penangkapan sejumlah pejabat penting di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) itu disebut menunjukkan adanya dugaan praktik korupsi yang terstruktur dan melibatkan banyak pihak.

Baca Juga: Curiga Ada Sesuatu yang Besar, Mahfud MD Kritik Kejagung soal Silfester Matutina yang Masih Buron

Barang Bukti Rp1,6 Miliar dalam 3 Mata Uang
KPK juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai dari lokasi OTT.

Menurut Budi, uang tersebut ditemukan dalam tiga jenis mata uang berbeda, yaitu rupiah, dolar Amerika Serikat (USD), dan poundsterling (GBP), dengan total setara Rp1,6 miliar.

“Tim juga mengamankan barang bukti di antaranya sejumlah uang dalam bentuk rupiah, dolar Amerika dan juga consueling (poundsterling) yang total kalau dirupiahkan sekitar Rp1,6 miliar,” tutur Budi.

Baca Juga: Britney Spears Hapus Akun Instagram di Tengah Kekhawatiran Publik dan Drama Keluarga yang Memanas

KPK menduga kasus ini bukan insiden tunggal. Budi mengungkap bahwa sebelum OTT dilakukan, lembaganya telah mencium adanya penyerahan uang dalam beberapa tahap sebelumnya.

“Kegiatan tangkap tangan ini adalah bagian dari beberapa atau dari sekian penyerahan sebelumnya,” jelas Budi.

“Jadi sebelum kegiatan tangkap tangan ini diduga sudah ada penyerahan-penyerahan lainnya,” lanjutnya.

Halaman:

Tags

Terkini