INSIBERNEWS - Presiden Prabowo Subianto diketahui memanggil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait dalam pertemuan di Istana Kepresidenan di Jakarta pada Selasa 28 Oktober 2025.
Usai pertemuan tersebut, Maruarar melaporkan sejumlah capaian. Dalam laporannya, disebutkan bahwa serapan anggaran Kementerian PKP telah mencapai 70 persen hingga program perumahan subsidi untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang menunjukkan progres signifikan.
“Serapan anggaran di tempat kami sampai hari ini sudah 70 persen,” kepada wartawan.
Baca Juga: Azizah Salsha dan Nadif Lagi-lagi Keciduk Bersama, Netizen Kepo Soal Status Hubungan Mereka?
“Rumah subsidi dari kuota 350 ribu juga sudah terserap cukup banyak, per hari ini sekitar 205 ribu,” lanjutnya.
BPHTB dan PBG Digratiskan untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah
Maruarar kemudian menyampaikan bahwa pemerintah telah membebaskan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Selain itu, biaya Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), yang sebelumnya dikenal dengan nama Izin Mendirikan Bangunan (IMB), juga digratiskan.
Baca Juga: Presiden Prabowo Segera Terbitkan Aturan Baru untuk Program Makan Bergizi Gratis
“PBG, dulu namanya IMB, sekarang namanya PBG, itu juga sudah gratis dan berjalan,” ucap Maruarar.
“Ini dimonitor dan dibantu oleh Bapak Mendagri, supaya bupati dan wali kota juga menjalankannya,” imbuhnya.
Diharapkan, dengan kebijakan ini dapat memangkas hambatan biaya yang sering menjadi kendala masyarakat berpenghasilan rendah dalam memperoleh rumah layak.
Baca Juga: Gurita Bisnis Minimarket, Judol, dan Produk Impor Jadi Ancaman Serius Bagi UMKM
Bunga Rumah Subsidi Tetap 5 Persen, Renovasi Rumah Tak Layak Diperluas
Menteri PKP itu juga mengungkap bahwa pemerintah masih menjaga bunga rumah subsidi tetap di level 5 persen.
Selain itu, program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) terus diperkuat untuk membantu masyarakat yang memiliki rumah tidak layak huni.