news

Asik Dugem dengan Baju Sexy, Mahasiswi Penerima KIP di UNS Kena Sanksi Konseling dan Bantuan Dicabut

Rabu, 29 Oktober 2025 | 09:37 WIB
Asik Dugem dengan Baju Sexy, Mahasiswi Penerima KIP di UNS Kena Sanksi Konseling dan Bantuan Dicabut (Instagram )

INSIBERNEWS - Viral di media sosial, mahasiswi Universitas Sebelas Maret (UNS) yang diduga merupakan penerima Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) nampak berpesta di klub malam.

Mahasiswi berinisial TSK menjadi sorotan setelah foto dirinya di sebuah klub malam beredar luas.

Dalam sebuah unggahan, ditampilkan dua sisi kehidupan mahasiswi itu. Pada siang hari, TSK tampak berpenampilan rapi sebagai mahasiswi, namun di malam hari berpakaian minim dan terlihat asyik berpesta.

Baca Juga: Chikita Meidy Resmi Cerai dari Indra Adhitya, Hak Asuh Anak Jatuh ke Tangan Chikita

“Pov kehidupan siang hari mahasiswi UNS penerima KIP-K, malamnya party dong, kan kuliahnya gratis,” demikian tertulis dalam unggahan viral yang dibagikan ulang oleh akun Instagram @mediaevent_, pada Selasa, 28 Oktober 2025.

Hal ini sontak menjadi perbincangan publik yang menyoroti tanggung jawab moral mahasiswa penerima bantuan pendidikan dari pemerintah.

Menanggapi kasus ini, UNS pun langsung melakukan penelusuran usai viralnya skandal kehidupan malam mahasiswi tersebut.

Baca Juga: Proyek Lift Kaca di Pantai Kelingking Viral, Publik Khawatir Keindahan Alam Terganggu

UNS membentuk Majelis Kode Etik Mahasiswa (MKEM) untuk menelusuri kebenaran peristiwa tersebut.

Investigasi Majelis Kode Etik

Hasil pemeriksaan menyimpulkan bahwa TSK benar tercatat sebagai mahasiswi aktif Program Studi S1 Bisnis Digital Fakultas Ekonomi dan Bisnis serta penerima bantuan KIP-K tahun 2023, ia juga terbukti melanggar kode etik kampus.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan MKEM, mahasiswi tersebut dinyatakan telah melakukan tindakan yang melanggar ketentuan dan peraturan yang berlaku di UNS,” terang Agus.

Pelanggaran tersebut merujuk pada Pasal 13 huruf b Peraturan Senat Akademik UNS Nomor 17 Tahun 2021 tentang Kode Etik Mahasiswa.

Baca Juga: Hakim Vonis Mati Gunawan, Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Rejang Lebong

Halaman:

Tags

Terkini