INSIBERNEWS - Seperti yang diketahui, Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim telah ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.
Terkait hal itu, Tim pengacara Nadiem Makarim mengajukan gugatan untuk meminta peninjauan kembali penetapan status tersangkanya oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
Hotman Paris yang menjadi pengacara Nadiem dalam sidang terbaru mengklaim bahwa kliennya tak merugikan negara. Ia mempertanyakan perhitungan mengenai kerugian yang disebabkan oleh Nadiem hingga statusnya naik menjadi tersangka.
Baca Juga: Penjualan Mobil di Indonesia Naik Tipis pada September 2025, Tapi Masih Lesu Dibanding Tahun Lalu
“Kalau ada kerugian negara, hitung-hitungannya mana? Belum lagi audit resmi, ini hitung-hitungnya pun nggak ada,” ujar Hotman Paris kepada awak media di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Jumat, 10 Oktober 2025.
Menurutnya, Nadiem ditetapkan sebagai tersangka saat belum ada perhitungan resmi mengenai angka kerugian negara.
“Jaksa mengatakan di-ekspos, ada memang berita acara ekspos, tapi hitung-hitungannya nggak ada. Masih ditulis ‘akan dihitung.’ Jadi, sudah ditetapkan tersangka bahkan ditahan, belum tahu hitung-hitungannya ada,” imbuhnya.
Baca Juga: Program Magang Bergaji Pemerintah Bakal Tambah Kuota hingga 100 Ribu Peserta
Selanjutnya Hotman pun menyebutkan bahwa Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Nadiem pun tidak ada detail lain, seperti jumlah angka hingga kerugian yang ditimbulkan.
“Tiga BAP-nya Nadiem sangat umum, general. Makanya kita mengatakan ini benar-benar melanggar hukum acara tentang dua minimum alat bukti,” tambahnya.
Hotman Paris Bawa Hasil Perhitungan BPKP
Dalam kesempatan yang sama, Hotman menunjukkan hasil audit yang dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Baca Juga: Shin Tae-yong Resmi Didepak dari Kursi Pelatih Ulsan HD FC
“Ini BPKP sudah menghitung untuk tahun 2020, 2021, 2022 tidak ada kerugian negara. Ini hasil perhitungan BPKP. Di sini banyak disebutkan tepat waktu, tepat sasaran, harganya normal. Ini resmi ada semua kata-kata itu,” paparnya.
“Dan ini sudah dicek ke lebih dari 20 provinsi, berapa persen guru yang terima laptop itu? Berapa persen murid? Berapa persen kepala sekolah? Di sini ada analisanya semua sampai angka-angka semua,” kata Hotman.