Tak berhenti di situ, aliansi juga menggugat kebijakan verifikasi mitra yang dilakukan di hotel secara tertutup. Menurut mereka, langkah tersebut tidak efisien dan justru membuat aktivitas kantor BGN terlihat sepi.
“Verifikasi di hotel dari satu tempat ke tempat lain itu aneh. Bukannya makin transparan, malah jadi terkesan tertutup,” ujarnya dengan nada heran.
Dalam pernyataannya, Yazdi juga mengungkap dugaan praktik jual beli titik dapur yang melibatkan setoran uang dari calon mitra. Ia menyebut angka setoran bervariasi, mulai dari Rp5 juta hingga Rp25 juta.
“Bukan dugaan, itu fakta di lapangan. Kalau saya bohong, silakan laporkan saya. Saya siap bertanggung jawab,” kata Yazdi tegas.
Baca Juga: Louis Tomlinson Curhat Soal Reuni One Direction: 'Sulit Tanpa Liam Payne'
Aliansi menyebut sudah melayangkan laporan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan Kejaksaan untuk dilakukan audit menyeluruh terhadap pengelolaan program MBG.
Hingga kini, pihak BGN belum memberikan tanggapan resmi atas tudingan dan tuntutan yang dilayangkan oleh Aliansi Pemantau Program tersebut. ***