Mereka menilai, penetapan tersangka oleh Kejaksaan Agung dilakukan tanpa bukti kuat yang menunjukkan keterlibatan langsung Nadiem dalam pengadaan proyek tersebut.
Sidang lanjutan dijadwalkan kembali pada akhir pekan ini dengan agenda mendengarkan keterangan saksi ahli dan tanggapan dari pihak Kejagung. Di luar pengadilan, sejumlah simpatisan dan mantan rekan kerja Nadiem tampak hadir memberikan dukungan moral.
Baca Juga: Harapan Damai di Gaza Masih Gantung, Israel Enggan Hentikan Serangan
Kasus ini menjadi sorotan publik, bukan hanya karena menyangkut nama besar mantan menteri muda yang dikenal dengan program “Merdeka Belajar”, tetapi juga karena menghadirkan sisi kemanusiaan dari seorang ayah dan suami yang kini harus berjuang membersihkan namanya di hadapan hukum.***