INSIBERNEWS – Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) harus bersiap menghadapi tekanan fiskal pada tahun anggaran 2026.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengumumkan adanya pemangkasan dana transfer dari pemerintah pusat sebesar Rp2,458 triliun yang akan berimbas langsung pada struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Penurunan alokasi tersebut membuat APBD Jabar 2026 yang semula diproyeksikan Rp31,1 triliun direvisi menjadi Rp28,6 triliun.
Potongan paling signifikan berasal dari Dana Bagi Hasil (DBH) yang anjlok dari Rp2,2 triliun menjadi hanya Rp843 miliar, Dana Alokasi Umum (DAU) turun dari Rp4 triliun ke Rp3,3 triliun, serta penghapusan Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik senilai Rp276 miliar.
DAK nonfisik, termasuk Bantuan Operasional Sekolah (BOS), juga terkoreksi dari Rp4,8 triliun menjadi Rp4,7 triliun.
Baca Juga: Paul Aktivis Jogja Ditetapkan Tersangka, Diduga Koordinator Komite Politik
Menghadapi kondisi ini, Pemprov Jabar menyiapkan langkah efisiensi di berbagai sektor.
Belanja pegawai akan dipangkas Rp768 miliar, termasuk penundaan pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2026.
“Kalau tidak ada kegiatan pembangunan, ASN-nya juga akan menganggur. Jadi percuma kita angkat CPNS baru,” tegas Dedi di Bandung.
Selain itu, belanja hibah yang semula mencapai Rp3,03 triliun akan dipangkas menjadi Rp2,3 triliun.
Anggaran pendidikan berbentuk hibah pun dialihkan langsung menjadi beasiswa bagi siswa kurang mampu.
Baca Juga: DPR Terima Draf Revisi UU Ketenagakerjaan, Buka Ruang Aspirasi Pekerja
Bantuan keuangan untuk kabupaten/kota turut dikurangi dari Rp2 triliun menjadi Rp1,2 triliun, sementara belanja barang dan jasa ditekan dari Rp7,6 triliun menjadi Rp5 triliun.
Langkah efisiensi juga menyentuh operasional harian pemerintahan. Dedi menginstruksikan penghematan listrik, air, hingga fasilitas kantor.