news

Puan Temui Perwakilan Buruh, Tuntutan UMP 2026 Naik hingga 10 Persen Disuarakan

Senin, 22 September 2025 | 14:56 WIB
Puan Maharani - Ketua DPR RI (Foto : Kresno/RNI)

INSIBERNEWS - Ribuan buruh kembali memenuhi kawasan Gedung DPR RI, Senin (22/9), untuk menyuarakan berbagai tuntutan mereka kepada wakil rakyat. Dari aksi tersebut, sejumlah perwakilan buruh akhirnya diterima langsung oleh Ketua DPR RI, Puan Maharani, di auditorium Abdul Muis, Gedung Nusantara.

Pertemuan berlangsung dengan suasana serius namun terbuka. Puan duduk bersama Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea dan Sekjen Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Ramidi. Keduanya mewakili massa buruh yang hadir di depan gedung parlemen.

Baca Juga: Jasad Bocah 8 Tahun Ditemukan Membusuk di Indekos Penjaringan, Polisi Selidiki Misterinya

Dalam pertemuan itu, perwakilan buruh menyampaikan beberapa poin penting. Salah satunya adalah permintaan agar pemerintah menegakkan supremasi sipil, sebuah isu yang mereka anggap fundamental untuk menjaga demokrasi dan perlindungan terhadap hak-hak pekerja.

Tuntutan yang paling mencuri perhatian adalah soal upah. Buruh mendesak agar Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 mengalami kenaikan yang signifikan, yakni antara 8,5 hingga 10,05 persen. Mereka menilai angka tersebut masih realistis jika dibandingkan dengan kebutuhan hidup saat ini.

Baca Juga: Tesla Dapat Restu Uji Robotaxi di Arizona, Elon Musk Targetkan Jangkau Setengah AS

Dasar perhitungan kenaikan itu merujuk pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 168/PUU-XXI/2023. Putusan tersebut mengamanatkan bahwa kenaikan UMP harus memperhitungkan inflasi, pertumbuhan ekonomi, serta indeks tertentu yang berkaitan dengan kebutuhan hidup layak (KHL).

"Ini bukan sekadar angka. Kami ingin upah yang benar-benar bisa menutup biaya hidup layak para pekerja," ujar Andi Gani di hadapan Puan.

Menurutnya, buruh tidak bisa lagi menerima formula yang mengorbankan kesejahteraan hanya demi stabilitas ekonomi semu.

Baca Juga: Menkeu Purbaya: Defisit APBN 2026 Diperlebar demi Redam Gejolak Sosial

Puan sendiri menanggapi tuntutan itu dengan serius. Ia menyatakan DPR akan menampung aspirasi para buruh dan membahasnya bersama pemerintah.

"Saya mendengar langsung dari perwakilan buruh, dan ini akan kami bawa dalam pembahasan lebih lanjut," ucapnya.

Bagi Puan, penting untuk menjaga keseimbangan antara kepentingan pekerja dan dunia usaha. Namun, ia juga mengingatkan bahwa kesejahteraan buruh harus tetap menjadi prioritas agar roda ekonomi nasional bisa berputar dengan sehat.

Baca Juga: Buntut Video Viral, Kekayaan Minus Wahyudin Moridu Jadi Sorotan KPK

Halaman:

Tags

Terkini