INSIBERNEWS - PT Danantara Asset Management selaku pemegang saham PT Pupuk Indonesia (Persero) resmi mencopot Immanuel Ebenezer Gerungan dari jabatan komisaris.
Pemberhentian tersebut berlaku sejak 22 Agustus 2025, sesuai dengan keputusan yang ditandatangani langsung oleh Menteri BUMN dan Direktur Utama Danantara.
Baca Juga: Dilantik sebagai Dirjen Migas, Bahlil Minta Laode Sulaeman Percepat Reformasi Energi
Dalam dokumen resmi yang tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI), keputusan tersebut dituangkan dalam SK-232/MBU/08/2025 dan SK.049/DI-DAM/DO/2025. Dengan keputusan itu, Noel—sapaan akrab Immanuel—tak lagi memiliki posisi di jajaran komisaris perusahaan pelat merah yang bergerak di sektor pupuk nasional tersebut.
“Memberhentikan Saudara Immanuel Ebenezer Gerungan sebagai Komisaris PT Pupuk Indonesia terhitung sejak 22 Agustus 2025,” begitu bunyi pengumuman yang dilansir di laman BEI pada Jumat, 29 Agustus 2025.
Baca Juga: Thom Haye Resmi Pakai Nomor 33, Persib Luncurkan Jersey Edisi Spesial
Menanggapi pemberhentian ini, Pgs Sekretaris Perusahaan Pupuk Indonesia, Yehezkiel Adiperwira Tahapary, menegaskan bahwa langkah tersebut tidak memengaruhi operasional maupun kondisi keuangan perusahaan. Ia menekankan, Pupuk Indonesia tetap menjalankan bisnis sesuai rencana tanpa ada hambatan berarti.
“Tidak ada dampak terhadap kegiatan operasional, hukum, maupun kelangsungan usaha perusahaan publik ini,” jelas Yehezkiel.
Baca Juga: Gelombang Investasi Baru: 1.690 Perusahaan Bangun Pabrik, Serap Ratusan Ribu Tenaga Kerja
Pencopotan Noel dari kursi komisaris tak lepas dari kasus hukum yang menjeratnya. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkannya sebagai tersangka usai operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta pada 22 Agustus lalu. Noel langsung ditahan setelah menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK.
Ketua KPK Setyo Budiyanto menyampaikan bahwa penahanan terhadap Noel dilakukan selama 20 hari pertama, terhitung sejak 22 Agustus hingga 10 September 2025.
“Penahanan dilakukan untuk memperlancar proses penyidikan dan memastikan tersangka kooperatif,” ujar Setyo.
Baca Juga: Anies Baswedan Datangi Rumah Duka Driver Ojol, Ibu Korban Menangis Haru
Kasus ini sontak menjadi sorotan publik mengingat Noel dikenal sebagai figur yang cukup vokal di ruang publik. Sebelum menjabat komisaris, ia kerap tampil sebagai aktivis sekaligus pengamat politik yang dekat dengan isu-isu sosial dan demokrasi.