INSIBERNEWS - Kasus pembunuhan yang mengguncang Halmahera Timur mengungkap sisi gelap perjudian online. Seorang pegawai Badan Pusat Statistik (BPS) setempat, Aditya Hanafi (27), tega mengakhiri hidup rekan kerjanya, Karya Listyanti Pertiwi alias Tiwi (30), lantaran terlilit utang besar akibat judi daring.
Tiwi, perempuan asal Magelang, Jawa Tengah, tinggal di rumah dinas BPS di Kecamatan Kota Maba bersama seorang rekan kerja lainnya, Almira Fajriyanti Marsaoly, yang tak lain adalah calon istri Aditya. Meski satu rumah, mereka menempati kamar yang berbeda.
Baca Juga: Pesta Pernikahan Mewah Tao Eks EXO dan Xu Yiyang, Siapkan 100 Kursi Khusus Fans
Kapolres Halmahera Timur, AKBP Bobby Kusuma Ardiansyah, mengungkap bahwa sebelum kejadian, Aditya sempat mengajukan pinjaman di bank. Sayangnya, uang tersebut justru habis untuk bermain judi online, membuatnya terjerat utang yang kian menumpuk.
Merasa terdesak, Aditya mencoba meminjam uang sebesar Rp30 juta kepada Tiwi. Namun, Tiwi menolak mentah-mentah. Penolakan itu memicu amarah Aditya hingga nekat memaksa korban memberikan PIN rekening bank miliknya.
Baca Juga: Tanggapan KPK Terkait Nikita Mirzani yang Laporkan Aparat soal Dugaan Suap Reza Gladys
Setelah mendapatkan akses, Aditya mentransfer Rp38 juta dari rekening Tiwi ke akun GoPay pribadinya. Tak berhenti di situ, ia juga mengajukan pinjaman online menggunakan identitas Tiwi. Total, ia berhasil menguras sekitar Rp89 juta dari korban.
Usai menguras harta korban, Aditya melakukan aksi keji. Ia membekap wajah Tiwi dengan bantal hingga korban kehabisan napas. Perbuatan ini dilakukan di kamar rumah dinas yang selama ini menjadi tempat tinggal mereka.
Baca Juga: Ari Lasso Bongkar Dugaan Kekacauan Royalti WAMI: Salah Transfer hingga Selisih Puluhan Juta
Kasus ini terungkap ketika Aditya akhirnya menyerahkan diri pada 5 Agustus 2025. Ia mengaku mengetahui bahwa polisi sudah memburunya. Penyerahan diri itu menjadi akhir dari pelariannya yang singkat namun meninggalkan duka mendalam.
"Pelaku dijerat dengan pasal pembunuhan berencana. Ancaman hukumannya maksimal hukuman mati," ujar AKBP Bobby Kusuma Ardiansyah.
Tragedi ini bukan hanya menambah daftar kasus pembunuhan di Indonesia, tapi juga memperlihatkan betapa seriusnya ancaman judi online. Tak sedikit orang yang terjerumus hingga rela melakukan tindakan nekat, bahkan menghilangkan nyawa orang lain.
Baca Juga: Fiersa Besari Siap Comeback di Buzz Youth Fest 2026, Bakal Satu Panggung dengan Sheila On 7