news

Tingkat Penolakan Menyusui di Tempat Umum Masih Tinggi, Ini Data dan Analisisnya

Sabtu, 9 Agustus 2025 | 17:59 WIB
Data membuktikan masih banyak penolakan ibu menyusui di tempat umum di Indonesia. (Istimewa)



INSIBERNEWS — Menyusui merupakan hak dasar ibu dan anak yang diakui secara global sebagai bagian penting dalam upaya menjaga kesehatan dan tumbuh kembang bayi.

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) merekomendasikan pemberian ASI eksklusif selama enam bulan pertama kehidupan bayi

Kemudian dilanjutkan dengan pemberian makanan pendamping hingga dua tahun atau lebih.

Baca Juga: Miris! Standar Cantik Korea Dorong Remaja ke Jurang Anoreksia

Meski demikian, praktik menyusui, khususnya di ruang publik, masih menjadi topik yang memicu perdebatan dan stigma di masyarakat Indonesia.

Banyak ibu yang merasa tidak nyaman atau bahkan mendapat perlakuan negatif saat menyusui di tempat umum.

Menurut laporan terbaru dari Health Collaborative Center (HCC), sebuah lembaga riset independen di bidang kesehatan, masih ada sekitar satu dari tiga orang Indonesia yang memegang persepsi negatif terhadap ibu yang menyusui di ruang publik.

Baca Juga: Arie Untung Malah Buntung, Dua Kali Tertipu Sepatu Online Jutaan Rupiah

Temuan ini menyoroti masih tingginya resistensi sosial terhadap praktik menyusui di luar lingkungan privat.

Lebih detail, separuh dari responden survei HCC menyatakan mereka hanya setuju jika ibu menyusui di tempat umum menggunakan penutup atau kerudung sebagai ‘penyamaran’.

Hal ini menunjukkan adanya tekanan bagi ibu untuk ‘menyembunyikan’ aktivitas alami ini agar tidak mengganggu orang lain.

Baca Juga: Terbongkar! Artis Kpop Harus Bayar Miliaran untuk Tampil di KCON 2025

Ray Wagiu Basrowi, peneliti utama sekaligus pendiri HCC, mengungkapkan bahwa penolakan tersebut bukan hanya soal estetika atau kenyamanan visual.

“Ini adalah soal hak dasar perempuan dan anak. Ketika masyarakat masih menolak menyusui di ruang publik, berarti kita belum sepenuhnya mendukung ibu dan anak secara sosial,” ujarnya dalam konferensi pers pada Jumat (8/8).

Data survei tersebut mengungkapkan tingkat penolakan yang bervariasi tergantung lokasi.

Baca Juga: Meski Terdapat Polemik Soal Kualitas, Mentan Amran Pastikan Beras Premium di Ritel Aman Dikonsumsi

Transportasi umum menjadi tempat dengan penolakan tertinggi, mencapai 33,8 persen responden yang tidak setuju ibu menyusui di sana.

Ini disusul oleh ruang terbuka seperti taman sebesar 34,6 persen, kafe sebesar 32,8 persen, dan tempat makan sebesar 30,6 persen.

Fenomena ini menunjukkan bahwa ruang-ruang yang sebenarnya sangat umum dan sering digunakan masyarakat sehari-hari masih dianggap ‘tidak pantas’ untuk menyusui.

Baca Juga: Punya Popularitas Tinggi di Indonesia, Justin Hubner Ungkap Merasa Seperti Ronaldo hingga Raih 3,8 Juta Followers di Instagram

Padahal, kenyamanan dan kebebasan ibu dalam memberikan ASI adalah bagian dari hak asasi manusia.

Dalam konteks ini, stigma sosial menjadi salah satu hambatan terbesar yang dihadapi ibu menyusui di Indonesia.

Mereka sering kali dihadapkan pada tatapan tidak nyaman, komentar negatif, atau bahkan diminta untuk meninggalkan tempat umum saat menyusui.

Baca Juga: Tak Lagi Toleransi, Andre Rosiade Polisikan Akun TikTok Usai Azizah Salsha Difitnah

Selain itu, kurangnya fasilitas khusus menyusui di ruang publik juga memperparah kondisi ini.

Banyak tempat umum di Indonesia belum menyediakan ruang laktasi yang nyaman dan privat, sehingga ibu merasa terpaksa menyusui di area terbuka yang rentan mendapat kritik.

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia sendiri telah mendorong berbagai program untuk mendukung praktik menyusui, termasuk sosialisasi dan penyediaan ruang laktasi di kantor pemerintah dan fasilitas umum.

Baca Juga: Yuk Kenalan dengan Faishal Tanjung, Musisi dan Eksekutif Muda Suami Nadin Amizah

Namun, perubahan budaya dan stigma sosial membutuhkan waktu lebih lama dan usaha yang lebih intensif.

Para ahli kesehatan menekankan pentingnya edukasi masyarakat luas mengenai manfaat menyusui dan urgensi memberikan dukungan sosial yang positif kepada ibu menyusui, termasuk di ruang publik.

Dengan demikian, ibu tidak perlu merasa takut atau malu saat memberikan ASI kepada anaknya.

Baca Juga: Dunia Hiburan Berduka, Mantan Artis Cilik Santi Sardi Tutup Usia di 56 Tahun

Aktivis hak perempuan juga menyuarakan bahwa menyusui di ruang publik harus dilihat sebagai sesuatu yang wajar dan bukan hal yang tabu. Mereka mengajak masyarakat untuk menghargai hak ibu dan anak demi kesehatan generasi masa depan.

Melalui peningkatan kesadaran dan penyediaan fasilitas yang memadai, diharapkan stigma negatif terhadap ibu menyusui di tempat umum dapat dikikis perlahan.

Sehingga ibu dapat lebih leluasa dan nyaman menjalankan haknya tanpa harus ‘bersembunyi’.

Baca Juga: Jelang Menikah September 2025, Selena Gomez Fokus Terapi Demi Mental Sehat

Tags

Terkini