INSIBERNEWS - Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) melakukan langkah besar dengan merombak total skema kompensasi bagi jajaran direksi dan komisaris BUMN, termasuk anak usahanya. Kebijakan baru ini menitikberatkan pada transparansi, kinerja riil, dan tata kelola yang sehat.
Salah satu perubahan besar yang diambil adalah penyesuaian pemberian insentif bagi direksi. Mulai sekarang, bonus dan insentif hanya akan diberikan berdasarkan pencapaian operasional yang konkret serta laporan keuangan yang menggambarkan kondisi sebenarnya perusahaan.
Baca Juga: Hasto Kristiyanto Resmi Bebas, Amnesti dari Presiden Prabowo Jadi Sorotan Publik
Sementara bagi komisaris, kebijakan baru ini tegas melarang pemberian tantiem. Langkah tersebut sejalan dengan praktik terbaik global yang menilai posisi komisaris bukanlah jabatan berbasis kinerja operasional, melainkan fungsi pengawasan dan tata kelola.
CEO BPI Danantara, Rosan P. Roeslani, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari pembenahan sistem insentif secara menyeluruh di lingkungan BUMN.
Baca Juga: Ruben Onsu Tempuh Jalur Hukum Usai Anaknya Jadi Korban Konten Tiktok Jahat!
“Penataan ini merupakan pembenahan menyeluruh terhadap cara negara memberi insentif. Kami ingin memastikan setiap penghargaan, terutama di jajaran dewan komisaris, sejalan dengan kontribusi dan dampak nyata terhadap tata kelola BUMN,” kata Rosan dalam keterangan resmi, Jumat (1/8/2025).
Keputusan ini juga diambil untuk mencegah terjadinya pemberian bonus yang tidak sebanding dengan performa perusahaan. Selama ini, beberapa BUMN tercatat tetap membagikan tantiem meski perusahaan mengalami kerugian atau tidak mencapai target.
Baca Juga: Ironis! Raymond Manthey Mantan Suami Yuni Shara Ungkap Hidup Berat dan Minta Info Loker Online
Dengan sistem baru, diharapkan direksi memiliki dorongan yang lebih kuat untuk meningkatkan efisiensi, produktivitas, dan profitabilitas perusahaan.
Sementara komisaris akan tetap fokus menjalankan fungsi pengawasan tanpa terpengaruh insentif berbasis kinerja keuangan.
Kebijakan ini disambut positif oleh sejumlah pengamat ekonomi. Mereka menilai langkah Danantara selaras dengan tren reformasi BUMN di banyak negara, yang mengedepankan transparansi dan akuntabilitas.
Ke depan, BPI Danantara berencana melakukan evaluasi rutin terhadap kebijakan kompensasi ini untuk memastikan mekanismenya tetap relevan dan adil. Dengan begitu, peran direksi dan komisaris bisa berjalan optimal sesuai fungsi masing-masing demi kemajuan BUMN dan kontribusi maksimal bagi negara.