INSIBERNEWS - Kota Pekanbaru diguncang kabar besar setelah tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau berhasil mengungkap jaringan judi online berkedok permainan Higgs Domino Island.
Operasi yang digelar pada Kamis, 19 Juni 2025, ini menyeret 12 pelaku yang beroperasi di dua markas tersembunyi, masing-masing di sebuah ruko di Jalan Imam Munandar, Kecamatan Tenayan Raya, dan sebuah rumah di Perumahan Pondok Mutiara, Kecamatan Payung Sekaki.
Dalam waktu hanya lima bulan, sindikat ini diketahui meraup keuntungan fantastis hingga Rp3,6 miliar, sebuah angka yang membuat banyak orang tercengang.
Baca Juga: Tawuran Pemuda Bekasi Berujung Maut, FF Tewas Dibacok di Jalan Raya Kodau
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan warga yang resah dengan aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka. Wakapolda Riau, Brigjen Jossy Kusumo, menjelaskan bahwa tim siber Polda Riau langsung bergerak setelah mendeteksi pola digital yang tak wajar.
“Kami melihat aktivitas akun-akun Higgs Domino yang mencolok. Ternyata, ini bukan sekadar permainan biasa, tapi bisnis judi online yang terorganisir rapi,” ujarnya dalam konferensi pers di Pekanbaru, Rabu, 25 Juni 2025. Barang bukti yang disita pun tak main-main: 120 unit komputer rakitan, 11 ponsel, buku rekening, kartu ATM, hingga sejumlah KTP.
Baca Juga: Prabowo Wujudkan Mimpi Kesehatan Kelas Dunia untuk Semua Kalangan di KEK Sanur
Sindikat ini bekerja dengan sistem yang sangat terstruktur. Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kombes Ade Kuncoro Ridwan, membeberkan bagaimana mereka membagi tugas dalam dua tim.
Tim pertama fokus membuat ribuan akun Higgs Domino dan memainkannya hingga mengumpulkan chip dalam jumlah besar, sering kali hingga mencapai jackpot.
Chip ini kemudian dialihkan ke tim kedua, yang bertugas melakukan top-up dan memproses chip untuk dijual kembali.
“Satu miliar chip mereka jual seharga Rp25 ribu. Bayangkan, dalam sehari mereka bisa meraup Rp25 juta dari penjualan chip ini,” ungkap Ade dengan nada serius.
Yang lebih mengejutkan, otak di balik operasi ini, Jonathan Julian Leslie alias Ko Jo, ditangkap dalam situasi dramatis di Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru pada 21 Juni 2025, sesaat setelah ia mendarat dari Malaysia. Ko Jo, yang diduga sebagai pemodal utama sekaligus pengatur strategi, menjadi kunci dalam jaringan ini.
Menurut polisi, ia mengendalikan operasi dari jauh, memastikan alur kerja berjalan mulus, mulai dari pembuatan akun hingga penjualan chip di pasar digital.