Baca Juga: Iran Klaim Sudah Antisipasi Serangan AS, Trump Tetap Sebut Operasi Bersejarah
Atas aksinya, TD dijerat dengan pasal berlapis terkait UU ITE dan UU Perlindungan Data Pribadi. Kasus ini jadi peringatan keras bagi masyarakat agar lebih berhati-hati saat membagikan data pribadi, meski dibalut janji manis bantuan sosial.