INSIBERNEWS - Rencana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mengembangkan Pulau Kucing di Pulau Tidung Kecil, Kepulauan Seribu, terus menuai pro dan kontra.
Partai Solidaritas Indonesia (PSI) melalui fraksinya di DPRD DKI Jakarta menolak keras gagasan tersebut karena dinilai berpotensi merusak ekosistem yang sudah berjalan di wilayah itu.
Baca Juga: Cacing Tanah Rebus untuk Tipes, Mitos atau Fakta? Yuk Cari Tahu!
Menurut Francine Widjojo, anggota Komisi B dari PSI, kucing adalah predator alami yang bisa mengancam keberadaan satwa liar, terutama burung yang selama ini menjadi fokus konservasi di Pulau Tidung Kecil.
“Dulu, Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) pernah melepasliarkan burung kutilang untuk menjaga kelestarian spesies. Hadirnya banyak kucing tentu bisa mengganggu keseimbangan itu,” jelas Francine.
Baca Juga: Waspada! COVID-19 Kembali Naik di Asia, Indonesia Jangan Sampai Kecolongan
Ia juga menyoroti soal beban biaya yang harus ditanggung jika program ini dijalankan. Kucing-kucing yang dipindahkan ke pulau harus dirawat dan dipelihara secara menyeluruh, yang artinya pemerintah perlu menyiapkan anggaran jangka panjang untuk kesehatan dan kebutuhan mereka.
Baca Juga: Harga Emas Antam Turun Jadi Rp1,88 Juta per Gram, Investor Diminta Waspadai Volatilitas
Daripada mengalihkan kucing-kucing liar ke pulau, PSI menyarankan agar Pemprov DKI Jakarta lebih fokus pada program yang lebih realistis dan berkelanjutan, seperti sterilisasi hewan jalanan serta peningkatan fasilitas kesehatan hewan, sesuai aturan yang ada dalam Peraturan Menteri Pertanian Nomor 64 Tahun 2007.
Baca Juga: AS Perketat Akses Teknologi untuk China, dari Visa Mahasiswa hingga Ekspor Chip
“Pendekatan ini lebih manusiawi dan sejalan dengan upaya menjadikan Jakarta kota yang ramah lingkungan dan hewan. Kita perlu solusi yang menjaga keseimbangan antara perlindungan hewan dan ekosistem,” tambah Francine.
Meski demikian, PSI memberi apresiasi terhadap langkah Pemprov DKI memasukkan Program Pengendalian Kesehatan Hewan dalam Rancangan Peraturan Daerah RPJMD 2025-2029. Ini dianggap sebagai langkah awal yang bagus untuk meningkatkan tata kelola dan perlindungan hewan di ibu kota.
Baca Juga: Ekspor Kelapa Masih Digodok, Mentan: Yang Penting Petani Bisa Hidup Bahagia
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengusulkan ide membangun Pulau Kucing ala Aoshima, Jepang, sebagai destinasi wisata baru di Kepulauan Seribu. Ia berharap pulau tersebut bisa menarik pengunjung sekaligus membuka sumber pendapatan baru bagi daerah. Namun, gagasan ini harus disikapi dengan cermat agar tak berdampak buruk pada lingkungan sekitar.