INSIBERNEWS - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali menunjukkan ketegasannya terhadap praktik pencurian ikan di wilayah laut Indonesia.
Dua kapal ikan berbendera Malaysia berhasil ditangkap saat kedapatan mencuri ikan di perairan Selat Malaka, tepatnya di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) 571 pada Senin, 26 Mei 2025.
Baca Juga: Waspada! COVID-19 Kembali Naik di Asia, Indonesia Jangan Sampai Kecolongan
Penangkapan ini dilakukan oleh Kapal Pengawas Hiu 16 yang beroperasi di bawah kendali Stasiun PSDKP Belawan. Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Pung Nugroho Saksono atau yang akrab disapa Ipunk, mengungkapkan bahwa kedua kapal itu menjalankan aktivitas penangkapan ikan tanpa izin resmi dari Pemerintah Indonesia.
Baca Juga: Harga Emas Antam Turun Jadi Rp1,88 Juta per Gram, Investor Diminta Waspadai Volatilitas
“Kami tangkap mereka saat sedang beroperasi secara ilegal. Tidak ada dokumen perizinan yang sah, dan jelas ini bentuk pelanggaran terhadap kedaulatan negara,” ujar Ipunk saat konferensi pers di Belawan, Kamis (29/5/2025).
Baca Juga: AS Perketat Akses Teknologi untuk China, dari Visa Mahasiswa hingga Ekspor Chip
Dari hasil pemeriksaan sementara, kapal-kapal tersebut mengangkut belasan anak buah kapal (ABK) berkewarganegaraan asing, termasuk dari Thailand dan Myanmar. Seluruh ABK telah diamankan dan saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak berwenang.
Baca Juga: Ekspor Kelapa Masih Digodok, Mentan: Yang Penting Petani Bisa Hidup Bahagia
KKP menyebut bahwa potensi kerugian negara akibat aksi illegal fishing ini mencapai Rp19,9 miliar. Angka ini dihitung berdasarkan nilai sumber daya ikan yang dicuri serta dampaknya terhadap ekosistem laut Indonesia yang terus dirugikan akibat praktik serupa.
Kasus ini menambah panjang daftar kapal asing yang harus berhadapan dengan hukum karena nekat mencuri ikan di laut Indonesia. Pemerintah menegaskan tidak akan mentoleransi bentuk pelanggaran apa pun di wilayah perairan nasional, sebagai bagian dari upaya menjaga kedaulatan dan ketahanan pangan laut negeri ini.
Baca Juga: Pulih Setelah Hancur: Palestina Butuh Puluhan Tahun Bangkit dari Dampak Perang
Artikel Terkait
Libur Panjang, Tol Jagorawi Diberlakukan Contraflow Demi Atasi Macet ke Puncak
Joget di Tempat Suci, Turis yang Diduga WNI Bikin Heboh di Thailand
Mobil Bekas China Laris Manis di Negara-Negara Mitra BRI, Transaksi Tembus 1 Miliar Yuan
Varian Baru Covid-19 Muncul di Limbah California, Waspada Menjelang Musim Dingin
Pulih Setelah Hancur: Palestina Butuh Puluhan Tahun Bangkit dari Dampak Perang
Final Liga Champions: PSG vs Inter, Duel Penebusan Luka Lama di Allianz Arena
Ekspor Kelapa Masih Digodok, Mentan: Yang Penting Petani Bisa Hidup Bahagia
AS Perketat Akses Teknologi untuk China, dari Visa Mahasiswa hingga Ekspor Chip
Harga Emas Antam Turun Jadi Rp1,88 Juta per Gram, Investor Diminta Waspadai Volatilitas
Waspada! COVID-19 Kembali Naik di Asia, Indonesia Jangan Sampai Kecolongan