INSIBERNEWS – Pemerintah Arab Saudi resmi menutup proses visa haji pada 26/05/2025 pukul 13.50 waktu setempat.
Penutupan ini berlaku untuk semua jenis visa haji, mulai dari reguler, khusus, hingga mujamalah.
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag), Hilman Latief, mengonfirmasi kabar ini langsung dari Jeddah, dan menyatakan bahwa seluruh proses pemvisaan kini telah berhenti total.
Baca Juga: Imbauan Penting Arab Saudi untuk Jemaah Haji 2025 Saat Puncak Ibadah di Armuzna
Menariknya, meskipun kuota haji reguler Indonesia tahun ini ditetapkan sebanyak 203.320 jemaah, jumlah visa yang telah diproses justru lebih banyak, yakni 204.770.
Hal ini terjadi karena adanya sistem batal-ganti, di mana visa milik jemaah yang mendadak batal berangkat langsung dialihkan ke calon jemaah pengganti.
Dari data Kemenag, terdapat 1.450 jemaah reguler yang batal berangkat karena berbagai alasan pribadi maupun teknis.
Namun, karena proses visa sudah ditutup, peluang untuk mengganti jemaah yang batal kini tidak lagi tersedia.
Dari keseluruhan proses, 203.279 visa jemaah telah resmi tercetak dan siap digunakan untuk berangkat ke Tanah Suci.
Sisanya, sebanyak 41 visa yang masih dalam proses, sayangnya, tidak bisa lagi dilanjutkan.
Hilman berharap tidak ada lagi pembatalan di detik-detik terakhir menjelang akhir masa pemberangkatan pada 31 Mei 2025 mendatang.
Baca Juga: Tak Boleh Keluar Tenda saat di Armuzna, Berikut 9 Imbauan PPIH untuk Jemaah Calon Haji Indonesia
Sementara itu, untuk haji khusus, dari total kuota 17.680 jemaah, sebanyak 17.532 visa telah tercetak.