news

Selfie di Mahkamah Agung: Foto Harun Masiku Bareng Hasto dan Djan Faridz Diungkap di Sidang

Sabtu, 24 Mei 2025 | 08:44 WIB
Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus suap oleh KPK (Instagram @pdiperjuangan)

INSIBERNEWS - Pengakuan mengejutkan datang dari Saeful Bahri, kader PDIP yang turut terlibat dalam pusaran kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR.

Dalam sidang lanjutan yang menjerat Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Saeful mengungkap bahwa dirinya pernah menerima foto dari Harun Masiku, sang buronan KPK, yang memperlihatkan Harun berfoto bersama Hasto dan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), Djan Faridz.

Baca Juga: Trump Larang Harvard Terima Mahasiswa Asing, Tuduh Kampus Jadi Sarang Radikalisme dan Pengaruh China

Menurut Saeful, foto tersebut diambil di ruangan yang disebut sebagai bekas kantor Ketua Mahkamah Agung, Hatta Ali. Dalam gambar itu, Harun tampak melakukan selfie bersama Hasto, dan diklaim sedang berada di MA untuk mengurus fatwa hukum terkait proses PAW.

Baca Juga: Palsukan Air Le Minerale, Warga Bekasi Edarkan Galon Berisi Air Sumur Tercemar

“Harun bilang ke saya, dia lagi urus fatwa agar proses PAW-nya bisa jalan. Katanya fatwanya sudah diserahkan ke Mas Hasto,” ujar Saeful dalam kesaksiannya.

Saeful menambahkan bahwa setelah mendengar pernyataan tersebut, ia meminta salinan putusan atau fatwa MA dari advokat Donny Tri Istiqomah.

Fatwa tersebut berisi permintaan agar KPU memberikan kewenangan kepada partai politik, dalam hal ini PDIP, untuk menetapkan calon legislatif pengganti dari suara yang ditinggalkan caleg yang telah meninggal dunia. Dalam konteks ini, Harun dipersiapkan untuk menggantikan Riezky Aprilia dari Dapil Sumsel I.

Baca Juga: Bareskrim Pastikan Ijazah Jokowi Asli, Kader PSI Dian Sandi Utama Minta Maaf Langsung ke Solo

Dalam dakwaannya, Hasto dituduh aktif menghambat proses penyidikan terhadap Harun. Ia disebut memerintahkan beberapa orang terdekatnya untuk menghilangkan barang bukti, termasuk dengan menenggelamkan ponsel ke dalam air demi menghapus jejak komunikasi.

Tindakan ini dilakukan pasca operasi tangkap tangan yang melibatkan komisioner KPU Wahyu Setiawan oleh KPK.

Baca Juga: Temuan Baru Komnas HAM, Ledakan di Garut Diwarnai Perdebatan Soal Penanganan Detonator

Lebih jauh lagi, Hasto juga diduga berperan dalam skenario pemberian uang sebesar Rp600 juta kepada Wahyu Setiawan. Uang tersebut, menurut penyidik, diberikan oleh Harun dengan bantuan Donny, Saeful, dan disetujui Hasto sebagai upaya memuluskan proses PAW yang tengah dirancang.

Baca Juga: Jejak Harun Masiku Sudah Terdeteksi, KPK Masih Dalami Keterangan Penyelidik

Halaman:

Tags

Terkini