INSIBERNEWS - Sebuah meme yang menampilkan foto dari AI yang menunjukkan Presiden Prabowo dan Joko Widodo (Jokowi) sedang berciuman sebelumnya sempat viral di media sosial.
Terkait hal ini, Jokowi kemudian turut menanggapi meme dirinya yang diduga dibuat oleh mahasiswi ITB.
Pembuatnya diduga adalah SSS, mahasiswi Fakultas Seni Rupa dan Desain (FSRD) dari Institut Teknologi Bandung (ITB).
Baca Juga: Menperin Dorong Pengembangan Mobil Hidrogen, Indonesia Diminta Punya Ekosistem Sendiri
Selain akibat viral, kasus ini ramai jadi perbincangan karena SSS yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Menurut Presiden Ke-7 RI itu apa yang dilakukan oleh SSS merupakan bentuk menjalankan demokrasi di Indonesia, sayangnya sudah melewati batas.
“Ya itu bentuk berdemokrasi di era digital, tapi menurut saya itu sudah kebablasan, sudah kebangetan (keterlaluan),” ujar Jokowi kepada awak media di Solo pada Rabu, 14 Mei 2025.
Baca Juga: Kapolri Siap Sikat Preman dan Pelaku Kriminal, Tak Peduli Simbol atau Kelompoknya
Jokowi juga menyatakan bahwa sikap untuk meluapkan demokrasi harus memiliki batasnya.
Kemudian Ia menambahkan bahwa meme yang kini dipermasalahkan itu bisa menjadi contoh bagi yang lain untuk lebih berhati-hati.
“Tapi itu untuk peringatan, jadi peringatan untuk kita semua kalau demokrasi jangan diartikan apa-apa boleh. Ada batasnya,” imbuhnya.
Baca Juga: KPK Periksa Lima Saksi Kasus Kredit Bermasalah LPEI, Aliran Dana ke Banyak Perusahaan Diselidiki
SSS sendiri dipidanakan karena dianggap telah melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Ia dikenai Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 27 ayat (1) dan/atau Pasal 51 ayat (1) jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024, yang merupakan perubahan kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.