news

Saksi Ungkap Fakta Baru dalam Kasus Kematian Mahasiswa UKI, Keributan Berujung Kekerasan

Rabu, 30 April 2025 | 23:15 WIB
Ilustrasi Jenazah (Foto : istimewa)

INSIBERNEWS – Dua saksi kunci dalam kasus kematian mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI) Kenzha Erza Walewangko, yang tewas di area kampus pada 4 Maret 2025, memberikan keterangan baru yang mengejutkan.

Eril dan Eliza Gilbert hadir dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu. Sebelumnya, kedua saksi telah menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya.

Eril, salah satu saksi pertama, mengungkapkan bahwa ia berada di lokasi sejak awal kejadian. Ia menceritakan situasi di kampus yang awalnya tenang, namun ketegangan mulai terjadi saat Kenzha bersama teman-temannya mabuk dan berteriak-teriak.

Ketegangan semakin meningkat setelah salah satu temannya mencoba menegur Kenzha untuk pulang, namun direspons dengan bentakan keras. "Situasi semakin tidak kondusif, dan beberapa sekuriti mulai datang," kata Eril.

 Baca Juga: SPMB 2025-2026: Sistem Penerimaan Murid Baru DKI Jakarta Dilengkapi Jalur Prestasi dan Afirmasi

Saksi lainnya, Eliza, memberikan kesaksian lebih rinci terkait kekerasan yang terjadi. Eliza mengaku melihat langsung aksi kekerasan terhadap Kenzha. Menurutnya, Kenzha sempat menggoyang-goyangkan pagar sebelum diamankan oleh sekuriti.

Situasi semakin memburuk ketika tiga orang, yang diduga pelaku kekerasan, yakni Geri, Thomas, dan Elon, menghampiri Kenzha. "Geri memukul korban setelah bertanya kenapa Kenzha masih berteriak-teriak," kata Eliza.

Eliza melanjutkan, kekerasan berlanjut meski Kenzha sudah berada di atas motor untuk dibawa ke IGD RS UKI oleh sekuriti.

“Kepala korban dibenturkan tiga kali di bagian belakang, dan korban pun tak sadarkan diri,” ungkap Eliza. Ia juga mengaku mendengar suara keras saat kepala Kenzha dibenturkan ke aspal.

 Baca Juga: WN China Ditangkap di Bandara Manado, Diduga Menyelundupkan Bagian Tubuh Satwa Liar Dilindungi

Eliza mengungkapkan bahwa ada dugaan upaya penghapusan bukti dalam kasus ini. Menurutnya, ada tiga orang yang mendekati seorang pria yang diduga merekam kejadian, dan memaksanya untuk menghapus rekaman video dari galeri ponselnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly menegaskan bahwa meski keributan terjadi, tidak ada bukti pengeroyokan dalam peristiwa tersebut.

Penyidik kepolisian telah memeriksa 47 saksi terkait kasus ini. Meskipun laporan awal menunjukkan adanya keributan, pihak kepolisian belum dapat menyimpulkan bahwa peristiwa tersebut merupakan pengeroyokan.

Sementara itu, keluarga korban dan publik menantikan kejelasan lebih lanjut dari pihak berwenang mengenai penyebab pasti kematian Kenzha.

Tags

Terkini