INSIBERNEWS - Perum Bulog menyatakan kesiapannya untuk mengekspor beras ke luar negeri menyusul sinyal positif dari Presiden terpilih Prabowo Subianto. Prabowo membuka peluang ekspor beras dengan catatan utamanya adalah kemanusiaan, bukan keuntungan semata.
Direktur Pengadaan Bulog, Prihasto Setyanto, menegaskan bahwa Bulog siap melaksanakan arahan tersebut kapan saja.
“Kalau diperintahkan out, ya out. Siap, karena cadangannya masih banyak,” ujarnya saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Selasa (29/4).
Baca Juga: Ancaman Krisis Elektronik di AS, Pegatron Soroti Dampak Tarif Impor yang Menghantui
Menurut Prihasto, kondisi cadangan beras nasional saat ini dalam status aman. Dengan stok yang cukup, ekspor bisa dilakukan tanpa mengganggu kebutuhan domestik.
Ia menekankan bahwa Bulog tetap mengutamakan cadangan pangan untuk dalam negeri, namun siap bergerak cepat jika ditugaskan pemerintah untuk melepas sebagian stok ke pasar internasional.
“Sampai sekarang stok masih aman, kita simpan sebagai cadangan pangan pemerintah. Tapi kalau diminta ekspor, kita laksanakan,” lanjutnya.
Baca Juga: Suporter Tamu Dilarang di Liga 1 Musim Depan, Erick Thohir: Jangan Semua Lempar ke PSSI
Presiden Prabowo sebelumnya menyatakan bahwa ekspor beras bisa menjadi langkah diplomasi pangan, terutama jika ditujukan untuk negara-negara yang mengalami krisis pangan akut.
Namun, Prabowo juga memberi garis tegas bahwa ekspor tidak boleh mengorbankan kepentingan rakyat Indonesia. Selama kebutuhan dalam negeri tercukupi, langkah ekspor bisa menjadi bentuk kontribusi Indonesia di level global, terutama dalam isu kemanusiaan dan ketahanan pangan dunia.
Baca Juga: Jelang Berangkat Haji, Jangan Lupa Vaksinasi Ini Biar Tubuh Tetap Prima di Tanah Suci
Bulog sendiri tidak menetapkan batas minimum ideal untuk stok cadangan sebelum ekspor dilakukan. Semua keputusan itu, menurut Prihasto, berada sepenuhnya di tangan pemerintah.
“Masalah stok, jumlah cadangan, semuanya tergantung penugasan. Kita hanya melaksanakan,” katanya.
Posisi Bulog, menurutnya, adalah sebagai pelaksana teknis dari kebijakan yang sudah ditetapkan, bukan pengambil kebijakan.