Baim Wong Ikut Ajukan Banding, Drama Perceraian dengan Paula Verhoeven Makin Rumit

Photo Author
Adi Sutiyawan, Insibernews
- Selasa, 29 April 2025 | 21:39 WIB
Baim Wong Ajukan Banding atas Perceraiannya dengan Paula Verhoeven (Foto : Instagram/baimwong)
Baim Wong Ajukan Banding atas Perceraiannya dengan Paula Verhoeven (Foto : Instagram/baimwong)

INSIBERNEWS - Proses perceraian antara Baim Wong dan Paula Verhoeven belum menunjukkan tanda-tanda akan berakhir damai. Setelah Pengadilan Agama Jakarta Selatan memutuskan untuk mengabulkan gugatan cerai dan menyatakan adanya pelanggaran berat dalam rumah tangga, kini kedua belah pihak memilih menempuh jalur banding.

Baim Wong yang sebelumnya belum memberikan respons hukum, akhirnya menyatakan akan mengajukan banding menyusul langkah Paula yang lebih dulu mengajukan banding pada 28 April 2025.

Baca Juga: Paula Verhoeven Ajukan Banding Atas Putusan Cerai dengan Baim Wong, Begini Penjelasannya

Kuasa hukum Baim, Fahmi Bachmid, menjelaskan bahwa kliennya mengambil langkah ini sebagai reaksi atas upaya hukum yang dilakukan oleh pihak Paula. Menurutnya, setiap orang memiliki hak untuk melakukan banding sesuai hukum yang berlaku.

“Kalau satu pihak mengajukan banding, maka pihak lainnya tentu saja berhak melakukan hal yang sama. Jadi ini bukan soal siapa benar siapa salah, tapi bagaimana proses hukum berjalan sebagaimana mestinya,” ujarnya kepada awak media di kawasan Mampang, Jakarta Selatan.

Baca Juga: Jadwal Padat, Lisa BLACKPINK Tolak Tampil di Grand Final Miss Universe 2025

Langkah hukum ini membuat drama perceraian pasangan publik figur tersebut semakin melebar. Sejak Baim melayangkan gugatan cerai pada Oktober 2024 lalu, berbagai dinamika terus muncul.

Terbaru, Paula bahkan melayangkan pengaduan ke Komisi Yudisial (KY) dan Badan Pengawas Mahkamah Agung (Bawas MA), menyoroti dugaan kejanggalan dalam putusan cerai yang menyatakan dirinya berselingkuh. Laporan tersebut menambah dimensi baru dalam perkara yang sudah menyita perhatian publik sejak awal.

Baca Juga: Jonathan Frizzy Diperiksa Polisi Terkait Kasus Narkoba, Status Masih Sebagai Saksi

Putusan sebelumnya dari Pengadilan Agama Jakarta Selatan menyebut bahwa Paula terbukti melakukan perselingkuhan dan menetapkan hak asuh anak dijalankan bersama (joint custody).

Meski demikian, langkah banding dari kedua belah pihak membuka kemungkinan baru, baik memperkuat, mengubah, ataupun membatalkan putusan yang sudah ada. Dengan kondisi tersebut, proses perceraian mereka masih jauh dari kata final.

Baca Juga: Rayakan Ulang Tahun di Rumah Baim Wong, Paula Verhoeven Antar Anak-anaknya Hanya Sampai Depan Pintu

Sejumlah pengamat hukum keluarga menyebut bahwa pengajuan banding ganda seperti ini memang diperbolehkan, namun bisa memperpanjang proses persidangan.

“Biasanya akan ada proses pemeriksaan ulang terhadap alat bukti, kronologi kejadian, dan fakta hukum lainnya. Ini bisa menjadi lebih rumit, apalagi jika ada dugaan pelanggaran etik atau prosedural dalam pengambilan keputusan sebelumnya,” ungkap seorang pakar hukum yang tak ingin disebutkan namanya.

Halaman:

Editor: Adi Sutiyawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X