INSIBERNEWS - Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer atau yang akrab disapa Noel, menunjukkan sikap tegas saat mengundang sejumlah perusahaan aplikator ojek online dan jasa kurir ke kantor Kemnaker, Jakarta.
Pertemuan itu digelar untuk membahas serius persoalan Bonus Hari Raya (BHR) yang diterima para pengemudi menjelang Lebaran 2025.
Baca Juga: Skandal Pagar Laut di Bekasi, Bareskrim Tetapkan 9 Tersangka
Pasalnya, Noel merasa geram setelah mendengar kabar bahwa banyak driver hanya mendapat bonus yang sangat minim, bahkan ada yang hanya menerima Rp50.000.
Aplikator yang hadir dalam pertemuan tersebut termasuk pemain besar seperti Gojek, Grab, Lalamove, Shopee, dan JNE. Dalam dialog yang berlangsung terbuka itu, Noel tak bisa menyembunyikan kekesalannya.
Ia menilai, angka bonus yang diberikan kepada para mitra driver dan kurir itu jauh dari rasa keadilan. Apalagi mengingat peran penting mereka dalam menjaga roda ekonomi tetap berputar, terutama selama masa libur panjang dan Ramadan.
“Saya marah, jujur. Karena ini menyentuh soal rasa kemanusiaan. Bayangkan, ada yang tidak dapat bonus sama sekali, dan ada yang cuma dikasih lima puluh ribu rupiah. Itu bahkan nggak cukup buat beli bensin sehari,” ucap Noel dengan nada kecewa.
Ia juga menyoroti soal kriteria pemberian BHR yang dianggap tidak transparan dan terkesan sepihak dari pihak aplikator.
Noel menekankan pentingnya evaluasi ulang terhadap sistem penghargaan atau bonus yang diterapkan perusahaan digital. Ia mendorong agar aplikator tak hanya melihat para driver sebagai mitra kerja yang fleksibel, tetapi juga sebagai bagian dari ekosistem usaha yang layak dihargai secara layak.
“Jangan sampai para pekerja informal ini selalu jadi pihak yang dikorbankan. Mereka punya keluarga, punya kebutuhan Lebaran, masa nggak dihargai perjuangannya?” tambahnya.
Ke depan, Noel menyatakan akan memperkuat dialog antara pemerintah dan perusahaan aplikator guna membentuk panduan atau acuan yang lebih manusiawi dalam pemberian BHR. Pemerintah, katanya, tidak akan tinggal diam jika praktik ketimpangan ini terus terjadi.