INSIBERNEWS - Masalah ketenagakerjaan di Indonesia semakin kompleks seiring dengan pertumbuhan jumlah pencari kerja yang tidak sebanding dengan ketersediaan lapangan kerja.
Hal ini berdampak pada tingginya angka pengangguran di Indonesia.
Berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) tahun 2023, jumlah pencari kerja di Indonesia enam kali lipat lebih banyak dibandingkan dengan jumlah lapangan pekerjaan yang tersedia.
Baca Juga: 438 Ribu Kendaraan Sudah Menyeberang Ke Sumatera Via Merak-Ciwandan Sabtu Pagi
Dilansir INsibernews dari akun Instagram @ngomonginuang (29/3/2025), hal ini menyebabkan lebih dari 450.000 lulusan sarjana hingga doktor kesulitan memperoleh pekerjaan yang sesuai dengan tingkat pendidikan mereka.
Salah satu faktor utama yang memperburuk situasi ini adalah semakin terbatasnya peluang kerja di sektor formal, seperti pegawai negeri, BUMN, dan perusahaan besar.
Sektor-sektor ini, yang selama ini menjadi tempat tujuan utama angkatan kerja, kini mengalami penurunan dalam menyerap tenaga kerja baru.
Hal ini berpengaruh besar terhadap peningkatan angka pengangguran terdidik di Indonesia.
Sebagai akibatnya, hampir 97% angkatan kerja Indonesia terpaksa mencari nafkah di sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
UMKM memang memiliki peran besar dalam menyerap tenaga kerja, dengan lebih dari 117 juta orang bekerja di sektor ini.
Baca Juga: AHY Himbau Masyarakat yang Mudik Jangan Berlama-lama Di Rest Area!
Namun, meskipun mampu menyerap banyak tenaga kerja, sektor UMKM sering dianggap kurang ideal sebagai tempat bekerja.
Banyak UMKM yang tidak mampu bertahan lebih dari tiga tahun, dengan alasan terbatasnya akses permodalan, keterampilan manajerial, dan kesulitan dalam bersaing dengan perusahaan besar.