INSIBERNEWS - Kasus pungutan liar (pungli) di dunia pendidikan kembali mencuat, kali ini di SMA Negeri 4 Medan. Menanggapi hal tersebut, Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan bahwa sistem pendidikan di Indonesia harus transparan dan tidak berorientasi pada keuntungan finansial.
Menurutnya, pendidikan yang berkualitas hanya bisa terwujud jika pemerintah, sekolah, dan masyarakat menjaga integritas serta profesionalisme dalam pengelolaannya.
Baca Juga: Arus Mudik di Pelabuhan Ciwandan Meningkat, 32 Ribu Motor Sudah Menyeberang ke Sumatra
“Jangan sampai ada lagi siswa yang terbebani secara finansial akibat kelalaian dalam pengawasan. Pemerintah daerah harus segera turun tangan dan melakukan evaluasi terhadap kebijakan pendidikan di wilayahnya,” ujar Puan dalam keterangannya, Jumat (28/3/2025).
Ia menilai kasus yang terjadi di Medan mencerminkan masih adanya permasalahan tata kelola pendidikan yang perlu segera diperbaiki.
Baca Juga: Gempa Dahsyat 7,7 Magnitudo Guncang Myanmar, 26 Orang Tewas, Bangkok Tetapkan Status Darurat
Puan juga meminta pengawasan terhadap sekolah diperketat agar praktik pungli tidak terus berulang. Ia mendorong kepala daerah untuk lebih aktif dalam mengevaluasi sistem pendidikan serta membuka jalur pengaduan bagi masyarakat.
“Masyarakat harus diberi ruang untuk melaporkan jika menemukan pungutan-pungutan yang tidak seharusnya ada di sekolah. Jangan sampai masalah ini dibiarkan hingga menjadi budaya,” katanya.
Lebih lanjut, Puan menegaskan bahwa pungli di sekolah bukan hanya sekadar persoalan administratif, tetapi dapat berdampak luas pada kepercayaan publik serta kualitas pendidikan di Indonesia.
Jika dibiarkan, praktik semacam ini bisa menimbulkan diskriminasi di dunia pendidikan, di mana hanya siswa dari keluarga mampu yang bisa menikmati fasilitas terbaik.
Baca Juga: Patroli Rutin di Perbatasan Papua, TNI Temukan Ladang Ganja 0,5 Hektare!
Sebagai langkah pencegahan, Puan meminta agar komite sekolah tetap independen dan tidak terlibat dalam pungutan yang merugikan siswa dan orang tua. Ia juga menekankan pentingnya peran pemerintah daerah dalam memastikan sekolah-sekolah di wilayahnya terbebas dari pungli.
“Masalah ini bukan sekadar isu sepele, tetapi mencerminkan bagaimana tata kelola pendidikan dijalankan di tingkat daerah. Jangan sampai anak-anak kehilangan haknya mendapatkan pendidikan yang adil dan berkualitas,” tutupnya.