Salah satu temuan paling mengejutkan adalah pemalsuan identitas anak-anak agar mereka tampak seolah-olah ditelantarkan dan siap untuk diadopsi.
Akibatnya, banyak anak angkat yang kini kesulitan melacak keluarga kandung mereka. Selain itu, pengawasan terhadap orang tua angkat juga dinilai lemah, menyebabkan beberapa anak ditempatkan dalam lingkungan yang tidak aman.
Baca Juga: Awas Tertipu! Begini Cara Mudah Bedakan Beras Medium yang Disulap Sebagai Beras Premium
Komisi pun merekomendasikan agar pemerintah Korea Selatan menyampaikan permintaan maaf resmi dan menerapkan standar internasional dalam adopsi transnasional.
Sebagai respons terhadap skandal ini, Korea Selatan telah memperketat proses adopsi dalam beberapa tahun terakhir.
Baca Juga: Polisi Bongkar Sindikat Narkoba Vape, WN China Jadi Dalang Utama
Pada 2023, pemerintah mengesahkan undang-undang baru yang menetapkan bahwa semua adopsi internasional harus dikelola langsung oleh kementerian pemerintah, bukan lembaga swasta.
Aturan ini dijadwalkan mulai berlaku pada Juli tahun ini. Hingga saat ini, pemerintah Korea Selatan belum memberikan tanggapan resmi terkait laporan tersebut, tetapi tekanan dari publik dan komunitas anak angkat semakin besar untuk menuntut keadilan.