Menurut Zulfikar Arse Sadikin, Komisi II mengharapkan pengangkatan dipercepat.
Bahkan pengangkatan CASN diminta jangan sampai melebihi Oktober 2025.
“Aspirasi teman-teman Komisi II itu sebenarnya ingin mempercepat... Sebenarnya itu kami, Komisi II, memberikan batas maksimal atau batas akhir pengangkatan tidak boleh lewat,” ungkap Zulfikar Arse Sadikin.
“Kalau memang sudah tuntas semuanya ya segera diangkat saja, segera dikeluarkan SK-nya, segera dilantik, segera TMT. Enggak perlu mengambil waktu maksimal,” lanjutnya.