INSIBERNEWS - Ketegangan perdagangan antara China dan Amerika Serikat (AS) kembali memanas setelah Beijing merespons kebijakan tarif baru Washington dengan langkah serupa.
Pemerintah China mengumumkan tarif 15% untuk berbagai produk pangan impor dari AS serta memperketat pengawasan terhadap perusahaan Amerika yang beroperasi di negaranya.
Langkah ini semakin memperuncing konflik dagang kedua negara, yang dalam beberapa tahun terakhir tak kunjung mereda.
Melalui pernyataan resmi yang dirilis pada Selasa (5/3/2025), Kementerian Perdagangan China menyatakan bahwa tarif baru akan mulai berlaku pada 10 Maret 2025. Produk-produk asal AS yang terdampak kebijakan ini meliputi ayam, gandum, jagung, dan kapas, yang kini dikenakan bea masuk 15%.
Sementara itu, sorgum, kedelai, daging sapi, babi, produk akuatik, buah-buahan, sayuran, hingga produk susu akan dikenakan tarif tambahan sebesar 10%.
Tak berhenti di situ, Beijing juga menjatuhkan pembatasan ekspor dan investasi terhadap 15 perusahaan Amerika, dengan alasan keamanan nasional.
Selain itu, China secara resmi melaporkan kebijakan tarif AS ke Organisasi Perdagangan Dunia (WTO), mengklaim bahwa langkah tersebut bertentangan dengan aturan perdagangan internasional dan dapat mengganggu stabilitas ekonomi global.
Baca Juga: THR untuk Driver Ojol Segera Ditetapkan, Kemnaker Pastikan dalam Bentuk Uang Tunai
Langkah tegas China ini merupakan respons terhadap kebijakan Presiden AS Donald Trump, yang pekan lalu menggandakan tarif impor dari China dari 10% menjadi 20%.
Trump beralasan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk tekanan terhadap China yang diduga berperan dalam produksi fentanil, opioid sintetis yang banyak beredar di AS dan menyebabkan krisis kesehatan masyarakat.
Selain China, pemerintahan Trump juga menaikkan tarif impor dari Meksiko dalam upaya menekan peredaran obat terlarang tersebut.