news

Profil Kerry Adrianto Riza: Putra Pengusaha Minyak yang Terjerat Skandal Korupsi Pertamina Senilai Rp193,7 Triliun

Jumat, 28 Februari 2025 | 16:51 WIB
Kerry Adrianto Riza dan Skandal Oplos BBM Pertamina (Hangtuah.id)

INSIBERNEWS - Nama Kerry Adrianto Riza, putra dari pengusaha minyak ternama Riza Chalid, kini menjadi sorotan publik setelah Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkannya sebagai tersangka dalam skandal korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di Pertamina.

Kasus ini melibatkan praktik penjualan Pertalite (RON 90) dengan harga Pertamax (RON 92), yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp193,7 triliun.

Profil Kerry Adrianto Riza: Dari Keluarga Pengusaha Minyak hingga Tersangka Korupsi

Kerry Adrianto Riza lahir pada 15 September 1986 di Jakarta. Ia dibesarkan dalam keluarga kaya dan berpengaruh, dengan ayahnya, Mohammad Riza Chalid, yang dikenal sebagai "Saudagar Minyak." Kerry sendiri telah lama terjun di dunia bisnis, memegang berbagai posisi manajerial di sejumlah perusahaan.

Ia tercatat sebagai Komisaris Utama di GAP Capital, Presiden Direktur PT Pelayaran Mahameru Kencana Abadi, dan PT Navigator Khatulistiwa. Selain itu, Kerry juga dikenal sebagai pemilik klub bola basket Amartha Hangtuah yang berlaga di Indonesian Basketball League (IBL).

 Baca Juga: Amerika Serikat Marah dan Mengecam Atas Deportasi Paksa Warga Uighur oleh Thailand, Soroti Pelanggaran Hak Asasi Manusia

Peran Kerry dalam Skandal Korupsi Pertamina

Menurut Kejaksaan Agung, Kerry terlibat sebagai salah satu broker dalam skema korupsi yang rumit dan melibatkan banyak pihak. Skandal ini terjadi dalam periode 2018 hingga 2023, dengan modus utama berupa pengoplosan BBM dan mark-up harga impor minyak mentah.

  1. Pengoplosan BBM RON 90 ke RON 92
    Riva Siahaan, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, diduga membeli BBM jenis RON 90 atau lebih rendah, tetapi mencatatnya sebagai RON 92 (Pertamax). BBM tersebut kemudian dioplos di depo untuk direkayasa menjadi RON 92.
  2. Mark-Up Kontrak Pengiriman
    Yoki Firnandi, Direktur Utama PT Pertamina International Shipping, diduga melakukan mark-up kontrak pengiriman, yang menyebabkan negara mengeluarkan biaya tambahan sebesar 13—15 persen secara ilegal.
  3. Peran Kerry sebagai Broker
    Kerry, sebagai beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa, diduga menjadi penghubung dalam transaksi ini. Ia memperoleh keuntungan dari mark-up harga dan praktik korupsi lainnya.

“Tersangka MKAR (Muhammad Kerry Adrianto Riza) mendapat keuntungan dari transaksi impor oleh PT Pertamina International Shipping,” jelas Abdul Qohar, Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung.

 Baca Juga: Rano Karno Dukung Wacana Bikin Pulau Sampah: Solusi Jakarta Atasi Limbah?

Dampak Skandal: Kerugian Negara Rp193,7 Triliun

Skandal ini tidak hanya merugikan Pertamina, tetapi juga membebani keuangan negara. Praktik ilegal ini menyebabkan harga BBM di pasar menjadi tinggi, sehingga pemerintah harus turun tangan memberikan subsidi dan kompensasi. Akibatnya, anggaran APBN terkuras untuk menutupi kerugian tersebut.

Tersangka Lain yang Terlibat

Selain Kerry, Kejagung telah menetapkan enam tersangka lainnya, yaitu:

  • Riva Siahaan, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga
  • Yoki Firnandi, Direktur Utama PT Pertamina International Shipping
  • Sani Dinar Saifuddin, Direktur Optimalisasi dan Produk Pertamina Kilang Internasional
  • Agus Purwono, Vice President Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional
  • Gading Ramadhan, Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak
  • Dimas Werhaspati, Komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan PT Jenggala Maritim

 Baca Juga: Perjuangan Panjang Hak Apartemen: Korban Sengketa Mengadu ke DPR

Apa yang Bisa Dipetik dari Kasus Ini?

Kasus ini mengungkap betapa rentannya sistem tata kelola energi di Indonesia terhadap praktik korupsi dan manipulasi. Skandal ini tidak hanya merugikan negara, tetapi juga berdampak langsung pada masyarakat, terutama melalui kenaikan harga BBM dan beban subsidi yang harus ditanggung pemerintah.

Bagi Kerry Adrianto Riza, kasus ini menjadi titik balik dalam hidupnya. Dari seorang pengusaha sukses dan pemilik klub basket, ia kini harus menghadapi tuntutan hukum yang serius.

Kejaksaan Agung diharapkan tidak hanya menindak para pelaku, tetapi juga memastikan adanya reformasi sistemik untuk mencegah terulangnya kasus serupa di masa depan.

Tags

Terkini