Karya seni, baik berupa lukisan, musik, puisi, teater, atau bentuk seni lainnya, dapat menjadi media yang kuat untuk mengkritisi dan membuka dialog mengenai isu sosial dan politik.
Menggunakan seni sebagai sarana kritik bukanlah suatu pelanggaran.
Melainkan bagian dari proses demokrasi yang sehat, di mana masyarakat dapat menyampaikan aspirasi dan pemikiran mereka tanpa takut dihukum.
“Bagi kami adalah, tidak boleh dia dihukum hanya karena ketika dia mengucapkan mengekspresikan kebebasannya, karena itu karya seni,” ujar Natalius PIgai.***