news

Sempat Diumumkan Cacat Hukum, 58 SHGB Kasus Pagar Laut Batal Dicabut Menteri Nusron

Sabtu, 22 Februari 2025 | 18:12 WIB
Nusron sebagai Menteri ATR/BPN batal cabut SHGB pagar laut (Instagram @nusronwahid)

Peraturan mengenai sertifikat Hak Guna Bangunan telah tercacat dalam PP Nomor 15 Tahun 2021.

"Berdasarkan PP Nomor 15 Tahun 2021, selama sertifikat tersebut belum lima tahun, maka Kementerian ATR/BPN memiliki hak untuk mencabutnya atau membatalkan tanpa proses perintah pengadilan," ungkap Nusron Wahid.

Hal ini disampaikan oleh Menteri Nusron tepat satu bulan yang lalu.***

Halaman:

Tags

Terkini