Pernyataan Trump ini memicu berbagai reaksi dari kalangan masyarakat, baik di dalam negeri maupun di luar negeri.
Baca Juga: Tercatat Punya Harta Kekayaan Hingga Rp1 Triliun, Dari Mana Saja Sumber Kekayaan Raffi Ahmad?
Banyak pihak menganggap kebijakan ini sebagai bentuk pelanggaran terhadap hak-hak kebebasan berpendapat.
Padahal seharusnya hak berpendapat tersebut dilindungi oleh Konstitusi AS.
Kritikus menganggap bahwa kebijakan ini dapat digunakan untuk menargetkan individu berdasarkan latar belakang etnis atau agama.***
Artikel Terkait
Departemen Kehakiman AS Selidiki Pembebasan Imigran Ilegal di New York: Munculnya Kebijakan Baru Donald Trump Terhadap Kota Perlindungan Ithaca
Tanpa Bukti yang Jelas Donald Trump Tuding Program Keberagaman FAA Penyebab Kecelakaan Pesawat: Kontroversi Terkait Kecelakaan Pesawat di Washington
Update Tabrakan Helikopter Black Hawks dan Pesawat Amerikan Airlines, Donald Trump: Tidak Ada yang Selamat
Donald Trump Akan Kembali Menghubungi Kim Jong Un, Sebut Pemimpin Korea Utara Itu Sebagai Orang yang Cerdas
Donald Trump Akan Batalkan Visa Mahasiswa di AS yang Pro Terhadap Palestina