Kemenlu Menduga Ada Penggunaan Kekuatan Berlebih di Kasus Penembakan Malaysia pada migran Tanah Air

Photo Author
Awit Wiarni, Insibernews
- Kamis, 30 Januari 2025 | 21:42 WIB
Kemenlu RI kirim nota diplomatik pada Malaysia usai tragedi penembakan migran Indonesia (Instagram @matanajwa)
Kemenlu RI kirim nota diplomatik pada Malaysia usai tragedi penembakan migran Indonesia (Instagram @matanajwa)

INSIBERNEWS - Malaysia melakukan tembakan pada migran Indonesia di perairannya.

Penembakan yang dilakukan oleh Malaysia menyebabkan satu migran Indonesia tewas.

Kemudian terdapat satu orang migran yang mengalami kritis dan masih dirawat di rumah sakit Malaysia.

Baca Juga: Geger Skandal Daihatsu, Toyota & Suzuki Tunda Rilis Mini EV hingga 2025! Kini Bersatu Siap Lawan Serbuan Mobil Cina?

Adapun tiga migran yang mengalami luka-luka akibat kejadian penembakan ini.

Dilansir INsibernews dari akun Instagram @matanajwa (30/1/2025), Koordinator Bantuan Hukum Migrant CARE Nurharsono menyampaikan bahwa ada pelanggaran HAM dalam kasus ini.

“Apapun alasannya penembakan terhadap pekerja migran Indonesia yang mengakibatkan luka-luka dan hilangnya nyawa merupakan pelanggaran HAM dan harus diusut tuntas,” ujar Nurharsono.

Baca Juga: KPK Belum Bisa Temui Paulus Tannos, Proses Hukum di Singapura Masih Berjalan

“Karena pekerja migran Indonesia bukanlah penjahat kriminal,” lanjutnya.

Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI juga menduga adanya penggunaan kekuatan berlebih oleh Malaysia.

Bahkan dugaan tersebut tertuang dalam nota diplomatik yang dikirim Kemenlu RI melalui KBRI Kuala Lumpur.

Baca Juga: Indonesia Masih Impor 54 Persen BBM dari Singapura, Menteri ESDM: Ironi yang Memalukan!

Kemenlu RI mengirimkan nota diplomatik tersebut pada Sabtu (25/1/2025).

Penggunaan kekuatan berlebih oleh pihak berwajib, seperti aparat kepolisian atau militer, adalah tindakan yang tidak dapat dibenarkan dalam setiap situasi.

Halaman:

Editor: Awit Wiarni

Sumber: Instagram

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X