INSIBERNEWS - Malaysia melakukan tembakan pada migran Indonesia di perairannya.
Penembakan yang dilakukan oleh Malaysia menyebabkan satu migran Indonesia tewas.
Kemudian terdapat satu orang migran yang mengalami kritis dan masih dirawat di rumah sakit Malaysia.
Adapun tiga migran yang mengalami luka-luka akibat kejadian penembakan ini.
Dilansir INsibernews dari akun Instagram @matanajwa (30/1/2025), Koordinator Bantuan Hukum Migrant CARE Nurharsono menyampaikan bahwa ada pelanggaran HAM dalam kasus ini.
“Apapun alasannya penembakan terhadap pekerja migran Indonesia yang mengakibatkan luka-luka dan hilangnya nyawa merupakan pelanggaran HAM dan harus diusut tuntas,” ujar Nurharsono.
Baca Juga: KPK Belum Bisa Temui Paulus Tannos, Proses Hukum di Singapura Masih Berjalan
“Karena pekerja migran Indonesia bukanlah penjahat kriminal,” lanjutnya.
Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI juga menduga adanya penggunaan kekuatan berlebih oleh Malaysia.
Bahkan dugaan tersebut tertuang dalam nota diplomatik yang dikirim Kemenlu RI melalui KBRI Kuala Lumpur.
Baca Juga: Indonesia Masih Impor 54 Persen BBM dari Singapura, Menteri ESDM: Ironi yang Memalukan!
Kemenlu RI mengirimkan nota diplomatik tersebut pada Sabtu (25/1/2025).
Penggunaan kekuatan berlebih oleh pihak berwajib, seperti aparat kepolisian atau militer, adalah tindakan yang tidak dapat dibenarkan dalam setiap situasi.
Artikel Terkait
Sindikat Penjualan Bayi Terbongkar di Pekanbaru, Libatkan Bidan dan Malaysia
Malaysia Tembak WNI di Peraian Tanjung Rhu, Indonesia Kirim Nota Diplomatik untuk Transparansi Penyelidikan
Pria Malaysia Ciptakan Bisnis Penjahat Bayaran, Pura-pura Jadi Penjahat Supaya Anda Bisa Jadi Pahlawan di Depan Pasangan!
Indonesia dan Malaysia Kompak! Prabowo dan Anwar Sepakat Dukung Palestina, Tak Gentar dengan Tekanan Internasional
Beda Versi Kronologi Penembakan Migran Indonesia di Malaysia, Siapa yang Benar?