Donald Trump Putuskan Anak Imigran Tidak Dapat Kewarganegaraan AS

Photo Author
Awit Wiarni, Insibernews
- Sabtu, 25 Januari 2025 | 20:41 WIB
Anak imigran ilegal tidak mendapat kewarganegaraan AS sesuai kebijakan Donald Trump (Instagram @realdonaldtrump)
Anak imigran ilegal tidak mendapat kewarganegaraan AS sesuai kebijakan Donald Trump (Instagram @realdonaldtrump)

INSIBERNEWS - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump kembali mengeluarkan kebijakan yang kontroversial.

Bahkan kali ini kebijakan yang dikeluarkan oleh Donald Trump tidak hanya kontroversial saja.

Tetapi kebijakan Donald Trump ini juga memicu gugatan hukum karena bertentangan dengan Amandemen.

Baca Juga: Momen Penyambutan Resmi Prabowo oleh Presiden dan PM India di Istana Kepresidenan

Dilansir INsibernews dari laman Al Jazeera (25/1/2025), Donald Trump memutuskan untuk menghentikan pemberian kewarganegaraan otomatis untuk anak-anak imigran ilegal yang lahir di AS.

Diketahui bahwa AS akan otomatis memberikan kewarganegaraan bagi anak imigran yang lahir di AS.

Peraturan tersebut tercantum dalam Amandemen ke-14 yang menjamin kewarganegaraan bagi semua orang yang lahir di AS.

Baca Juga: Komisi X DPR Minta Usulan Perizinan Tambang untuk Kampus Dikaji Terlebih Dahulu

Sehingga kebijakan Donald Trump ini akan bisa memicu gugatan hukum.

Trump berargumen bahwa kebijakan kelahiran otomatis ini telah disalahgunakan oleh imigran ilegal.

Banyak yang datang ke AS dengan tujuan agar anak mereka dapat memperoleh kewarganegaraan dan mempermudah akses bagi keluarga mereka untuk mendapatkan hak-hak imigrasi.

Baca Juga: Peringati Hari Gizi Nasional, BRI Mendukung Upaya Pemerintah Tekan Angka Stunting Indonesia dengan Bantuan Cegah Stunting Itu Penting

Dalam beberapa pernyataan, Trump menyatakan bahwa kebijakan ini menciptakan masalah imigrasi yang semakin parah.

Karena imigran ilegal berusaha menghindari hukum untuk mendapatkan status kewarganegaraan bagi anak mereka.

Halaman:

Editor: Awit Wiarni

Sumber: Al Jazeera

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X