Terima Dukungan dari Arab Saudi, Pemerintah Bakal Kaji dan Kembali Turunkan Biaya Haji

Photo Author
Cristina Jeany Malonda, Insibernews
- Selasa, 14 Januari 2025 | 20:53 WIB
Menag Nasaruddin dan Kepala BP Haji Mochammad Irfan Yusuf dalam Pameran Haji 2025, Minggu 12 Januari 2025  (instagram.com/badan.penyelenggaraanhaji)
Menag Nasaruddin dan Kepala BP Haji Mochammad Irfan Yusuf dalam Pameran Haji 2025, Minggu 12 Januari 2025 (instagram.com/badan.penyelenggaraanhaji)

INSIBERNEWS - Seperti yang diketahui, pemerintah terus berupaya menurunkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) untuk tahun 2025.

Budi Gunawan selaku Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam), mengungkapkan bahwa biaya haji yang sebelumnya diusulkan sebesar Rp65 juta kini telah turun menjadi Rp55,5 juta.

"Ongkos naik haji yang turun sedang dihitung agar bisa diturunkan lagi," ungkap Budi Gunawan saat membuka Muktamar ke VI Partai Bulan Bintang (PBB) di Hotel Aston, Denpasar, Bali, Senin, 13 Januari 2025.

Baca Juga: Hotman Paris Ogah Bantu Nikita Mirzani, Polisi Putuskan Lolly Bukan Tersangka Aborsi

Sebelumnya, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama, Hilman Latief mengungkapkan besaran penurunan biaya haji bagi masyarakat Indonesia.

Dalam rapat bersama Komisi VIII DPR di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin, 6 Januari 2025 lalu, Hilman menjelaskan bahwa Bipih tahun 2025 telah ditetapkan sebesar Rp55,5 juta.

Hal ini sejalan dengan kesepakatan antara Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR mengenai rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2025 yang ditetapkan sebesar Rp89.410.258,79.

Baca Juga: Pramono-Rano Bakal Jalankan Program Sarapan Gratis di Jakarta, Apa Bedanya dengan Makan Bergizi Gratis?

Penurunan BPIH tahun 2025 ini menunjukkan adanya penurunan sebesar Rp4.000.027,21 per jemaah dibandingkan dengan BPIH tahun 2024, yang mencapai Rp93.410.286,00.

Penurunan tersebut berdampak langsung pada berkurangnya Bipih yang harus dibayar oleh calon jemaah haji.

Selain itu, Hilman Latief mengungkapkan bahwa penggunaan nilai manfaat dari optimalisasi setoran awal jemaah juga mengalami penurunan.

Baca Juga: 6 Polisi Diperiksa Terkait Kasus Dugaan Penganiayaan Warga Semarang hingga Menyebabkan Kematian

Tahun ini, rata-rata penggunaan nilai manfaat per jemaah mencapai Rp33.978.508,01, turun dari angka sebelumnya sebesar Rp37.364.114,40.

Penyesuaian ini turut berkontribusi dalam meringankan beban biaya haji.
Meskipun Bipih sudah ditetapkan sebesar Rp55,5 juta, Budi Gunawan menegaskan bahwa pemerintah masih mengupayakan penurunan lebih lanjut agar biaya tersebut semakin terjangkau bagi masyarakat.

Halaman:

Editor: Cristina Jeany Malonda

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X