Baca Juga: Waduh! 85 Ribu Orang di Jepang Hilang Secara Misterius Setiap Tahunnya, Kok Bisa?
Mahkamah Konstitusi memiliki waktu hingga 180 hari sejak menerima kasus ini pada 14 Desember untuk memberikan putusan akhir. Jika pemakzulan dikabulkan, Yoon akan resmi dicopot dari jabatannya, dan pemilu presiden mendadak harus dilaksanakan dalam waktu 60 hari.
Sebaliknya, jika pemakzulan ditolak, Yoon akan kembali memimpin sebagai presiden. Proses ini dipandang sebagai salah satu ujian besar bagi sistem hukum dan demokrasi di Korea Selatan.
Artikel Terkait
Yuk Intip Saldo Minimal untuk Jadi Nasabah Priorotas di Berbagai Bank, Ternyata Segini!
Komdigi Sebut Pemerintah Akan Keluarkan Aturan Pembatasan Penggunaan Sosmed bagi Anak-anak
Diduga Terlibat Skandal Judi Bola, Patrick Kluivert Enggan Beri Penjelasan
Ramai Tagar Kluivert Out di Sosial Media, Begini Tanggapan Pelatih Timnas Indonesia
KPK Tolak Permintaan Hasto Kristiyanto untuk Tunda Pemeriksaan, Ini Alasannya!
Waduh! 85 Ribu Orang di Jepang Hilang Secara Misterius Setiap Tahunnya, Kok Bisa?
Muncul Jasa Yongin Ya Karena Tingginya Orang Hilang di Jepang Tanpa Tinggalkan Jasad, Apa Itu?
Jepang Beri Pinjaman untuk Indonesia Sebesar Rp9,3 Triliun, untuk Tingkatkan Kapasitas ASN dan Pembangunan Pelabuhan
Sekolah Rakyat untuk Keluarga Miskin Ekstrem Segera Dibangun, Dimulai dari Jakarta
Program Makan Bergizi Gratis Bebas Pungutan, Masyarakat Diminta Waspada Pungli!