INSIBERNEWS - Polres Batu, Jawa Timur, berhasil mengungkap jaringan jual beli bayi yang beroperasi secara nasional. Pengungkapan ini dilakukan pada Jumat, 3 Januari 2025, setelah penyelidikan yang intens.
Waka Polres Batu, Kompol Danang Yudanto, menjelaskan bahwa kasus ini sudah terjadi sebanyak lima kali di beberapa wilayah, dan kali ini jaringan tersebut terungkap di Kota Batu.
Baca Juga: MK Hapus Presidential Threshold, Jokowi Minta Publik Hormati Keputusan
Polisi telah menangkap enam tersangka yang memiliki peran berbeda dalam transaksi ilegal ini.
Para tersangka yang ditangkap terdiri dari D, seorang warga Kota Batu yang berperan sebagai pembeli bayi. Selain itu, ada juga AS dan MK, keduanya warga Waru, Sidoarjo, yang berperan sebagai perantara, serta A, RS, dan KK.
Baca Juga: Pemeriksaan Kesehatan Gratis Ulang Tahun: Berikut Daftar Layanan Dari Balita Hingga Lansia
KK, yang merupakan warga Jakarta Utara, diketahui berperan sebagai pemasok bayi yang dijual dalam jaringan ini.
Modus operandi yang digunakan oleh para pelaku adalah memanfaatkan grup media sosial untuk menghubungkan calon adopter dengan ibu hamil yang tidak mampu merawat bayi mereka.
Baca Juga: Penembakan di Tol Tangerang-Merak: Korban Sempat Minta Bantuan Polisi, Tapi Ditolak
Bayi yang dijual dalam jaringan ini dihargai Rp19 juta untuk bayi laki-laki dan Rp18 juta untuk bayi perempuan. Namun, ibu kandung bayi hanya menerima sebagian kecil dari harga jual tersebut, yakni sekitar Rp8 juta.
Keuntungan yang didapatkan oleh pelaku utama diperkirakan berkisar antara Rp10 juta hingga Rp11 juta. Peran pengemudi (driver) dalam transaksi ini hanya terbatas pada pengantaran bayi, dan mereka menerima ongkos perjalanan.
Baca Juga: Penembakan di Rest Area KM 45 Tol Jakarta-Merak, Polisi Buru Pelaku
Penyelidikan lebih lanjut mengungkapkan bahwa grup media sosial yang digunakan oleh para pelaku bertujuan untuk menyebarkan informasi mengenai ibu hamil yang kesulitan merawat bayinya dan ingin menyerahkan untuk diadopsi.
Tindakan ini, selain mengarah pada eksploitasi, juga melibatkan transaksi yang merugikan pihak-pihak terkait, terutama bayi-bayi yang diperdagangkan dengan harga tinggi.
Artikel Terkait
Aset Helena Lim Dikembalikan: MA Jelaskan Tidak Ada Kaitan Dengan Kejahatan
Kado Istimewa Presiden Prabowo: Medical Check-Up Gratis untuk Warga Berulang Tahun
Gak Sulit! Coba Dapatkan LoA dengan Cara Ini, Dijamin Lulus Beasiswa LPDP
Pemeriksaan Kesehatan Gratis Ulang Tahun: Berikut Daftar Layanan Dari Balita Hingga Lansia
Mahfud MD Kritik Sikap Hakim yang Dinilai Tak Etis di Sidang Harvey Moeis
Penembakan di Rest Area KM 45 Tol Jakarta-Merak, Polisi Buru Pelaku
Penembakan di Tol Tangerang-Merak: Korban Sempat Minta Bantuan Polisi, Tapi Ditolak
40 Pelajaran Hidup Raditya Dika di umur 40 tahun yang Viral: Nomer 13 Bikin Kamu Langsung Nostalgia!
Jangan Kelewatan! Cek Jadwal dan Syarat Pendaftaran Beasiswa LPDP 2025, Wujudkan Impian Kuliah di Luar Negeri
MK Hapus Presidential Threshold, Jokowi Minta Publik Hormati Keputusan