INSIBERNEWS - Hingga saat ini, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan mencatat sebanyak 13,6 juta peserta telah tergabung dalam program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
Program ini kini mengelola dana mencapai Rp14,4 triliun, yang terus dimanfaatkan untuk memberikan perlindungan bagi pekerja yang kehilangan pekerjaan akibat Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Sebagai upaya mendukung kebijakan ekonomi pemerintah, BPJS Ketenagakerjaan meningkatkan manfaat JKP. Peserta yang mengalami PHK kini berhak menerima manfaat tunai sebesar 60 persen dari gaji selama enam bulan.
Perubahan ini lebih tinggi dibanding skema sebelumnya, di mana peserta hanya menerima 45 persen gaji untuk tiga bulan pertama dan 25 persen gaji untuk tiga bulan berikutnya.
Baca Juga: Segini Harta Harta Kekayaan Eko Sapto, Calon Wakil Bupati Sukoharjo yang Menang di Pilkada 2024
Selain tunjangan bulanan, peserta JKP juga mendapatkan manfaat pelatihan kerja senilai Rp2,4 juta. Pelatihan ini bertujuan membantu pekerja terdampak agar bisa meningkatkan keterampilan dan beradaptasi dengan tuntutan pasar tenaga kerja.
Dengan langkah ini, BPJS Ketenagakerjaan berharap dapat memberikan solusi jangka panjang bagi mereka yang kehilangan pekerjaan.
Baca Juga: Korupsi Emas 1,1 Ton, Pengusaha Budi Said Divonis 15 Tahun Penjara
"Kami ingin memastikan bahwa peserta JKP mendapatkan manfaat maksimal, tidak hanya berupa tunjangan finansial, tetapi juga kemampuan untuk kembali bersaing di dunia kerja," ujar perwakilan BPJS Ketenagakerjaan dalam keterangan resmi.
Baca Juga: Sukses Dampingi Hendrik Lewerissa, Segini Harta Kekayaan yang Dimiliki Abdullah Vanath
Selain itu, BPJS Ketenagakerjaan bersama Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) tengah merumuskan langkah-langkah untuk menyederhanakan akses manfaat JKP.
Kolaborasi ini diharapkan mampu meningkatkan cakupan peserta yang merasakan manfaat program, sehingga perlindungan bagi tenaga kerja di Indonesia semakin optimal.
Artikel Terkait
Jumlah Harta Kekayan Dion Agasi, Pendamping Yuli Astuti di Pilkada Purworejo yang Dinyatakan Menang oleh KPU
Tembus Puluhan Miliar? Segini Harta Kekayaan Jihan Nurlela yang Bakal Jadi Wakil Gubernur Lampung 2024
Sukses Dampingi Hendrik Lewerissa, Segini Harta Kekayaan yang Dimiliki Abdullah Vanath
Segini Harta Harta Kekayaan Eko Sapto, Calon Wakil Bupati Sukoharjo yang Menang di Pilkada 2024
Kejagung Periksa Jajaran PT Angels Product Terkait Kasus Korupsi Impor Gula Yang Melibatkan Mantan Mendag Tom Lembong!
Pekerja Proyek Tewas Terlibat Bentrokan Maut dengan Warga di Tanah Abang Polisi Masih Mencari Pelaku!
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandung Raih Predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK), Apa Saja Prestasinya?
Menteri Imigrasi Agus Andrianto Lakukan Kunjungan Kerja ke Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan
Refleksi Akhir Tahun 2024 Kementerian Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan: Fokus Sinergi dan Peningkatan Kinerja di 2025
Korupsi Emas 1,1 Ton, Pengusaha Budi Said Divonis 15 Tahun Penjara