INSIBERNEWS - Kabar baik bagi masyarakat! Pemerintah memastikan bahwa kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen yang akan berlaku pada 2025 tidak akan diberlakukan untuk beras premium.
Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Arief Prasetyo Adi. Menurutnya, kebijakan ini bertujuan untuk melindungi kebutuhan pangan strategis masyarakat, khususnya bagi kelompok menengah ke bawah.
“Beras medium dan premium tidak dikenakan PPN. Yang dikenai PPN adalah beras khusus impor, misalnya beras yang digunakan untuk kebutuhan hotel atau restoran,” ujar Arief pada Kamis (26/12/2024).
Ia juga menegaskan bahwa beras premium lokal, termasuk beras aromatik khas Indonesia, tetap dibebaskan dari pajak, sementara yang dikenai pajak hanyalah beras khusus yang tidak dapat diproduksi di dalam negeri.
Baca Juga: Waduh! Viral Video Rapat Sekolah yang Wajibkan Orang Tua Beli Tempat Makan
Dalam paparan sebelumnya, sempat muncul kesalahpahaman terkait beras premium yang disebut akan terkena PPN. Arief meluruskan bahwa maksudnya adalah beras khusus impor, bukan beras premium yang umum dikonsumsi masyarakat.
Keputusan ini, lanjutnya, adalah bentuk dukungan pemerintah untuk mendorong produksi beras lokal serta menjaga daya beli masyarakat.
Baca Juga: Gazalba Saleh Dijatuhi Hukuman 12 Tahun Penjara dalam Kasus Gratifikasi dan Pencucian Uang
"Beras premium yang beredar di pasar itu kebutuhan luas. Kalau dikenakan pajak, dampaknya akan besar," ungkapnya.
Penentuan klasifikasi beras telah diatur dalam Peraturan Badan Pangan Nasional (Perbadan) Nomor 2 Tahun 2023. Peraturan ini membagi kategori beras menjadi medium dan premium berdasarkan tingkat kekeringan dan jumlah butir patah.
Arief juga mengungkapkan pihaknya telah mengusulkan kepada Kementerian Keuangan agar PPN 12 persen hanya diberlakukan pada beras khusus impor yang tidak bisa diproduksi dalam negeri. Hal ini sesuai dengan Pasal 3 ayat 5 dalam Perbadan tersebut.
Kebijakan ini menunjukkan keberpihakan pemerintah terhadap masyarakat luas. Terlebih, saat ini Indonesia tengah berjuang untuk meningkatkan swasembada beras dan mengurangi ketergantungan pada impor.
Artikel Terkait
Tragis! Pesawat Azerbaijan Airlines Jatuh, 38 Korban Jiwa
Resep Steak Vegetarian Wortel Kentang Siap Sempurnakan Rasa Menu Bakar-bakaran Tahun Baru 2025
Zelensky Sebut Putin Tidak Manusiawi Usai Serangan Rudal di Hari Natal
Survei: Politisi Jadi Profesi yang Paling Tidak Dipercaya Publik di Indonesia
Polres Lampung Selatan Tingkatkan Pengamanan dan Imbauan Keamanan di Destinasi Wisata Pantai
Serangan Israel Membunuh Lima Jurnalis Al Quds Today di Gaza
Israel Panggil Duta Besar Vatikan Terkait Pernyataan Paus Fransiskus soal Pembunuhan Anak di Gaza
Dua ‘Pak Ogah’ Penganiaya Pengemudi di Jalur Puncak Ditahan, Satu Masih Dikejar Polisi
Menpan RB Imbau Instansi Pemerintah Tetap Beroperasi Selama Libur Natal dan Tahun Baru
KPK Perbarui Status DPO Harun Masiku dalam Kasus Korupsi PAW Caleg DPR