INSIBERNEWS - Kasus dugaan bayi tertukar yang terjadi di Rumah Sakit Islam Cempaka Putih, Jakarta, memasuki fase penting setelah Polres Metro Jakarta Pusat melakukan ekshumasi di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Semper, Jakarta Utara, pada Selasa (17/12/2024).
Proses ekshumasi ini dilakukan untuk mengungkap kebenaran terkait identitas bayi yang diduga tertukar saat dilahirkan di rumah sakit tersebut.
Baca Juga: Tuntut Penetapan UMSK Subang Tahun 2025, Kapolres Subang Kawal Aksi Buruh
Ekshumasi dilakukan untuk mengambil sampel DNA dari makam bayi yang diduga tertukar, guna dicocokkan dengan DNA orang tua korban.
Sebelum ekshumasi dimulai, perwakilan dari keluarga bayi, dalam hal ini sang ibu, hadir di lokasi untuk memberikan izin dan mengikuti jalannya proses tersebut.
Baca Juga: KPK Geledah Kantor Bank Indonesia, Usut Dugaan Penyelewengan Dana CSR
Meskipun sempat terjadi penundaan karena suami korban belum siap, proses tersebut akhirnya dilanjutkan setelah adanya penjelasan dari pihak kepolisian dan dokter forensik.
Pihak kepolisian dan dokter forensik menjelaskan kepada keluarga bahwa langkah ekshumasi merupakan prosedur yang penting untuk membuktikan dugaan tertukarnya bayi tersebut.
Baca Juga: Meningkatkan Keamanan, Polsek Cibatu Lakukan Patroli Dialogis SPBU
Setelah mendapatkan persetujuan dari keluarga, khususnya ibu bayi, prosesi ekshumasi pun dilakukan dengan hati-hati dan penuh kehati-hatian.
Saksi mata di lokasi melaporkan bahwa ibu korban tampak ikut serta dalam proses ini dan berada di dalam tenda putih yang dipasang di area makam bayi.
Baca Juga: Jaga Kondusifitas Pasca Pilkada 2024, Polsek dan Koramil Cibatu Bersinergi Patroli Sambang Warga
Kasus bayi tertukar ini bermula setelah keluhan dari pihak keluarga yang merasa ada ketidaksesuaian dengan bayi yang dilahirkan di Rumah Sakit Islam Cempaka Putih.
Dugaan adanya pertukaran bayi tersebut mengundang perhatian publik dan memicu investigasi lebih lanjut dari pihak kepolisian.
Artikel Terkait
Jadwal Pertandingan BRI Liga 1 2024-2025 Besok 18 Desember 2024: Saksikan Barito vs Persib
Kemenperin Sita Barang Impor Senilai Rp5,09 Miliar Tanpa Sertifikasi SNI
Taiwan Terima Pengiriman Perdana Tank M1A2T dari Amerika Serikat
Ketua Dewas KPK Gusrizal Respons Isu Penghapusan OTT: Tugas Kami Evaluasi, Bukan Penentuan Kebijakan
Mengintip Kisah Sukses Manoj Punjabi, Pendiri MD Entertainment yang Pernah Dipecat hingga Bangun Kerajaan Bisnis Industri Film Tanah Air!
Banjir Rob Rendam Ribuan Rumah di Karawang, Pemkab Siapkan Langkah Darurat
Jaga Kondusifitas Pasca Pilkada 2024, Polsek dan Koramil Cibatu Bersinergi Patroli Sambang Warga
Meningkatkan Keamanan, Polsek Cibatu Lakukan Patroli Dialogis SPBU
KPK Geledah Kantor Bank Indonesia, Usut Dugaan Penyelewengan Dana CSR
Tuntut Penetapan UMSK Subang Tahun 2025, Kapolres Subang Kawal Aksi Buruh