INSIBERNEWS - Barang kebutuhan pokok dipastikan Menteri Keuangan (Menkeu) RI, Sri Mulyani akan bebas dari pengenaan pajak pertambahan nilai (PPN) yang naik menjadi 12 persen pada 1 Januari 2025 mendatang.
Dalam jumpa pers di Jakarta pada Rabu (11/12/2024), Sri Mulyani menegaskan, "Pada saat PPN 12 persen diberlakukan, barang-barang kebutuhan pokok tetap akan 0 persen PPN-nya."
Menkeu RI itu menyatakan pelaksanaan undang-undang tetap menjaga asas keadilan, tak terkecuali terkait PPN 12 persen.
Sri Mulyani juga menuturkan pihaknya tengah memformulasikan secara detail terkait konsekuensi PPN terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
"Kami sedang memformulasikan lebih detail, karena ini konsekuensi terhadap APBN," terang Sri Mulyani.
"Aspek keadilan, daya beli, dan juga dari sisi pertumbuhan ekonomi perlu kita seimbangkan," pungkasnya.
Baca Juga: Wajib Tahu! Inilah Tips Memilih Velg Ban Bekas yang Perlu Kamu Ketahui
Banggar DPR: PPN 12 Persen untuk Pertumbuhan Ekonomi RI
Dalam kesempatan berbeda, Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah menyatakan kebijakan PPN 12 persen bertujuan untuk menjaga perekonomian RI secara berkelanjutan.
Said menjelaskan, pemerintah membutuhkan penerimaan yang lebih tinggi untuk mendanai berbagai program yang dibutuhkan masyarakat.
"Kebijakan ini bertujuan untuk menciptakan sistem perpajakan yang lebih adil, efisien, dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan," terang Said kepada wartawan di Jakarta, pada Minggu, 8 Desember 2024.
Ketua Banggar DPR itu juga memastikan barang pokok seperti beras, susu, hingga sayur-sayuran tidak masuk dalam kebijakan PPN 12 persen.
"Selain barang-barang (pokok), semuanya akan dikenakan PPN menjadi 12 persen, termasuk pajak penjualan atas barang mewah, seperti kendaraan, rumah, dan barang konsumsi kelas atas," tandasnya.
Artikel Terkait
Teuku Zacky Sosok Yang Mempertemukan Baim Wong dan Paula Verhoeven, Ia Jadi Saksi di Persidangan Cerai Baim
Korupsi Tiada Ampun! Hebatnya KPK Bongkar 597 Kasus Korupsi & Pulihkan Aset Rp 2,4 Triliun dalam 5 Tahun!
Buntut Kisruh Agus Salim, Muncul Perseteruan Alvin Lim dan Novi Hingga Razman Arif Akan Ajak Alvin Duduk Bareng Menghadapi Hotman Paris
Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa Cibatu Himbau Warga Terhadap Ancaman Keamanan
Bhabinkamtibmas Polsek Cibatu Terlibat Langsung dalam Pengecoran Jalan Desa Wanawali
Konser Musik NDX AKA Moment Hari Juang Kartika ke-79 Batalyon Armed 9 Pasopati Kostrad, Polres Purwakarta Antusias Jaga Keamanan
Ajang MTQ Ke-39, Kecamatan Purwakarta Sabet Prestasi Luar Biasa Raih Gelar Juara Umum
Sering Salah Oper! Ini Sederet Problem yang Wajib Dibenahi Shin Tae Yong Usai Ditahan Imbang Laos di Piala AFF 2024
Azizah Salsha Sempat Dirumorkan Hamil Anak Pertama Dari Pratama Arhan, Begini Responnya : Heboh Sendiri, Terima Kasih Transferan Pahalanya
Wajib Tahu! Inilah Tips Memilih Velg Ban Bekas yang Perlu Kamu Ketahui