Bakal Kena Vonis Berat! Super Maximum Security Jadi Jeruji Khusus Para Pengedar Narkoba

Photo Author
Cristina Jeany Malonda, Insibernews
- Jumat, 6 Desember 2024 | 10:40 WIB
Ilustrasi narkoba  (Istimewa )
Ilustrasi narkoba (Istimewa )

"Untuk pengedar, bandar, dan sebagainya, nanti akan diadakan tindakan-tindakan tertentu yang dirancang oleh Polri, oleh Kepala BNN, kemudian Kemenkumham, itu sudah menyiapkan penjara atau lapas yang super security," ungkap Mahfud MD di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada 12 Oktober 2023 lalu.

Di sisi lain, Mahfud MD juga menyoroti kapasitas lapas yang padat dengan terpidana kasus narkoba.

Baca Juga: Politik Korsel Memanas, 6 Partai Oposisi Ajukan Pemakzulan Presiden Yoon Seok Yeol

"Itu Anda tahu tidak, jumlah sekitar 270.000 penghuni lapas itu 51 persennya adalah (terpidana narkoba)," ujar Mahfud MD.

"Dan narkoba itu banyak juga karena sebagai pengguna, kemudian kadang kala ada di antaranya yang mungkin terjebak temannya, terjebak oleh aparat nakal dan sebagainya," tandasnya.***

Halaman:

Editor: Cristina Jeany Malonda

Sumber: Konferensi Pers Kemenko Polkam RI

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X